Beraksi 8 Kali, 2 Pencuri Motor di Bandar Lampung Ditembak Polisi

1 day ago 4
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!
Kedua pelaku pencurian yang diberikan tindakan tegas terukur. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua orang pelaku pencurian ditangkap Polisi. Kedua pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Rabu (2/10).

Kedua pelaku itu berinisial KD (19) dan UM (25) warga Lampung Timur. Mereka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin (30/9) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Mereka ini terlibat pencurian sebanyak 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bandar Lampung sejak Agustus 2024 sampai September 2024,"katanya.

Hendrik menjelaskan hasil pemeriksaan para pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci letter T.

"Mereka ini hunting terlebih dahulu untuk menentukan targetnya. Kemudian US ini yang mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci letter T, sementara KD memantau situasi sekitar," ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut, pelaku langsung menjual motor hasil curian ke wilayah Jabung, Lampung Timur.

"Pengakuan pelaku, motor itu dijual seharga Rp 4,5 juta dan hasilnya dibagi dua untuk dipakai judi online (judol," sebutnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Street, 1 unit motor Yamaha Aerox, 1 kunci letter T berikut 6 anak kunci, 1 sweater, 1 jaket, 2 helm, 2 pasang sendal jepit dan 5 rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Yul/Put)

Read Entire Article