Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 141 penerima tahun ini, meningkat hampir dua kali lipat dibanding 64 penerima pada tahun sebelumnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menilai negara selama ini masih kurang dalam memberikan penghormatan kepada berbagai individu yang sebenarnya berhak.
"Presiden Prabowo menilai, selama ini negara masih kurang memberikan penghormatan, sebab dari 141 penerima anugerah tahun ini, banyak di antaranya yang sebelumnya belum pernah memperoleh penghargaan dari negara," katanya.
Dikatakan Prasetyo, Presiden berpikir bahwa memberikan gelar dan tanda kehormatan kepada putra-putri terbaik bangsa dari lintas bidang dan profesi adalah sesuatu yang harus dijadikan semacam tradisi.
"Bapak Presiden betul-betul ingin memberikan penghargaan kepada siapa saja putra-putri terbaik bangsa yang berprestasi dan menjalankan tugas di bidangnya yang melebihi panggilan tugas," ujarnya.
Prasetyo menjelaskan, tradisi pemberian penghargaan ini perlu terus dijaga karena selama ini masih banyak tokoh yang berjasa, namun belum pernah memperoleh penghormatan dari negara.
Menurutnya, penerima tahun ini datang dari berbagai latar belakang, mulai dari kemanusiaan, kebudayaan, lingkungan, kesehatan, hingga riset dan penemuan vaksin.
Sementara itu, dari total 141 penerima, hanya 117 nama yang dibacakan dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Prasetyo, hal itu disebabkan sebagian penerima berhalangan hadir karena sejumlah alasan khusus.
“Jadi, ada beberapa yang memang mohon maaf, mengkonfirmasi karena keterbatasan, ada kendala secara fisik, misalnya tidak bisa hadir. Jadi, jumlahnya itu berkurang bukan berarti tanda jasanya dikurangi, tidak,” ujar Prasetyo.
Ia menyebut momentum lain seperti HUT TNI pada Oktober atau Hari Pahlawan 10 November bisa menjadi kesempatan lanjutan untuk menyerahkan penghargaan bagi mereka yang belum sempat hadir.
"Itu juga tidak ada salahnya, kalau kemudian tadi yang belum berkesempatan hadir hari ini, bisa diagendakan di penerimaan tanda kehormatan berikutnya," katanya.
Laman Sekretariat Presiden menginformasikan bahwa dalam prosesi serupa pada 14 Agustus 2024, pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan RI berupa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 64 tokoh.
Jumlah tersebut meningkat di tahun ini menjadi 141 penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Prabowo kepada para pihak dari berbagai latar belakang, antara lain menteri, polisi, tokoh pers, hingga budayawan yang dinilai oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memiliki kontribusi luar biasa bagi negara.
Sejumlah penerima anugerah hadir langsung di Istana Negara. Sementara, bagi mendiang penerima anugerah, diwakili oleh ahli waris.
Baca juga: Mensesneg: Tanda jasa untuk anggota kabinet karena capaian luar biasa
Baca juga: Prabowo berterima kasih atas pengabdian penerima Tanda Kehormatan
Pewarta: Andi Firdaus, Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.