Tata kelola masyarakat modern hari ini menyimpan sebuah pertarungan diam-diam yang jarang disadari, tetapi dampaknya nyata. Di satu sisi, terdapat waktu algoritmik pasar digital yang bergerak dengan logika viralitas, kepuasan instan, dan akses tanpa jeda.
Di sisi lain, ada waktu institusional negara yang dibangun di atas kehati-hatian, pembuktian ilmiah, dan prosedur berlapis. Kasus peredaran nitrous oxide atau N₂O untuk konsumsi rekreasional memperlihatkan dengan telanjang bagaimana dua ritme ini belum pernah benar-benar bertemu.
Belakangan ini, peredaran N₂O kembali menyita perhatian publik. Ironisnya, zat yang akrab di tempat seperti klinik gigi dan dapur industri makanan ini hadir dalam konteks baru yang mengkhawatirkan.
N₂O bukan lagi sekadar alat bantu anestesi ringan atau gas pendorong whipped cream, melainkan juga sebagai bagian dari praktik konsumsi rekreasional berisiko yang menyasar anak muda. Pertanyaannya sederhana, tetapi krusial: Sudah siapkah regulasi kita menghadapi pergeseran konsumsi yang berlari secepat ini?
Secara hukum, N₂O bukanlah zat terlarang. Dalam praktik medis, N₂O digunakan sebagai analgesik pada tindakan kedokteran gigi dan prosedur tertentu dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan, sedangkan dalam industri makanan dan minuman, gas ini berfungsi sebagai pendorong dalam pembuatan krim dan espuma.
Di Indonesia, posisi N₂O berada di wilayah legal dengan fungsi spesifik dan terbatas. Masalah muncul ketika zat yang sah ini melampaui konteks desain regulasinya dan masuk ke ruang konsumsi yang sama sekali berbeda.
Di titik inilah ruang abu-abu terbentuk. Bukan karena negara tidak memiliki aturan sama sekali, melainkan karena aturan tersebut dirancang untuk ritme konsumsi yang lebih lambat dan terprediksi. Sementara itu, pola konsumsi masyarakat hari ini dibentuk oleh pasar digital yang memungkinkan pembelian cepat, anonim, dan masif.
Di berbagai pasar digital lokal, produk dengan kata kunci “cream charger” dapat ditemukan dengan mudah, tanpa penjelasan memadai mengenai risiko penyalahgunaan.
Fenomena ini bukan hal baru. Indonesia pernah mengalami peristiwa serupa melalui maraknya jajanan ciki ngebul beberapa tahun lalu. Makanan ringan yang menggunakan nitrogen cair ini sempat viral di kalangan anak-anak dan remaja, sebelum akhirnya memicu kasus luka bakar dan gangguan kesehatan serius.
Laporan Kementerian Kesehatan pada tahun 2022 mencatat sejumlah kasus cedera akibat konsumsi ciki ngebul, yang kemudian mendorong intervensi regulatif dan penertiban di lapangan. Sayangnya, pelajaran tersebut belum sepenuhnya diinternalisasi.
Kasus yang timbul karena mengonsumsi ciki ngebul memperlihatkan pola yang berulang. Sebuah praktik baru muncul dan menyebar cepat melalui media sosial, konsumsi meluas sebelum risiko dipahami secara kolektif, dan negara hadir setelah korban jatuh.
Dalam bahasa yang lebih jujur, regulasi sering kali datang terlambat satu langkah. Pola inilah yang kini kembali terlihat pada peredaran N₂O untuk tujuan rekreasional.
Fragmentasi Berbagai Sisi
Dari sisi kesehatan, risiko penyalahgunaan N₂O bukan spekulasi. Literatur medis internasional telah lama mencatat dampak jangka pendek, seperti hipoksia, gangguan irama jantung, hingga luka bakar dingin akibat paparan gas bertekanan.
Dalam jangka panjang, penggunaan berulang dapat menyebabkan defisiensi vitamin B12 yang berujung pada kerusakan saraf dan gangguan neurologis permanen. Laporan kasus dari rumah sakit di Inggris dan Belanda pada periode 2019 hingga 2023 menunjukkan peningkatan pasien dengan gangguan saraf akibat penyalahgunaan N₂O.

2 days ago
3





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436978/original/000515300_1765190212-Poster_MOJI_-_Lip6.jpg)

![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Lima Hal Pelayanan Rumah Sakit Pasca Bencana Banjir, Bisa Sampai 200 Hari ke Depan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ob22UF3PiVscQW_ZSiCWJsUyjs8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442701/original/078133600_1765591037-Prof_Tjandra_Yoga_Aditama.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442907/original/057180900_1765605940-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_5.25.08_PM.jpeg)


