REPUBLIKA.CO.ID, BLORA -- Polres Blora telah memeriksa 18 saksi dalam kasus kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menyebabkan empat orang tewas. Mereka membuka peluang menetapkan tersangka dari insiden tersebut.
"Polres Blora saat ini sudah melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap 18 orang saksi, terdiri dari warga sekitar, keluarga korban, baik yang meninggal ataupun luka, kemudian perangkat desa, lalu pihak yang diduga pengelola maupun pendananya," ungkap Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo saat dihubungi Republika, Senin (25/8/2025).
Dia menambahkan, kepala desa dan sekretaris desa termasuk di antara mereka yang diperiksa. Menurut Gembong, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Pertamina.
Gembong mengungkapkan, proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi sudah dimulai sejak 18 Agustus 2025, sehari setelah sumur minyak di Dusun Gendono terbakar. "Maksimal pekan ini kami akan melaksanakan rilis untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait hasil penyelidikan maupun penyidikan," ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada potensi penetapan tersangka terkait kasus kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Gembong menjawab, "Ya, insya Allah. Doakan ya. Secepatnya."
Kendati demikian, Gembong belum dapat menyampaikan potensi pasal yang diterapkan jika ada penetapan tersangkan. "Sementara untuk pasal-pasal yang diterapkan, kami masih berkomunikasi dengan ahli pidana," katanya.
Dia mengungkapkan, Polres Blora bersama BPBD dan Pertamina masih menyiagakan tim di sumur minyak Dusun Gendono. "Saat ini masih melokalisir lokasi terdampak dari kebakaran minyak tersebut, karena prosea sterilisasi dan evaluasi dari pihak Pertamina masih berjalan," ucap Gembong.
Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agus Sugiharto, mengatakan sumur minyak ilegal yang terbakar di Dusun Gendono, Desa Gandu, Bogorejo, Kabupaten Blora, akan ditutup menggunakan semen. "Ini secara teknis, Pertamina ada rencana untuk sumurnya itu di-cementing," ungkap Agus kepada Republika ketika ditanya perihal penanganan lanjutan terhadap sumur minyak ilegal yang sempat terbakar di Dusun Gendono, Senin (25/8/2025).