Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap dua pelaku kasus perusakan spion mobil yang terjadi di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/2) sekitar pukul 06.15 WIB yang dipicu aksi pelaku yang tidak terima saat diklakson oleh pengendara mobil di jalan.
"Saat kejadian, pelapor melihat seorang pengendara sepeda motor melaju dalam kondisi oleng," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pelapor kemudian membunyikan klakson mobil sebanyak satu kali, namun pelaku justru mengejar dan memaksa pelapor untuk berhenti.
“Setelah kendaraan berhenti, pelaku marah-marah dan memukul kaca spion mobil korban hingga pecah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp270 ribu,” kata Boy.
Baca juga: Maling spion mobil tewas usai tabrak trotoar di Cakung
Setelah menerima laporan, Tim Operasional Kendaraan Bermotor (Opsnal Ranmor) Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku pada 3 Februari 2026.
"Selanjutnya, polisi mengamankan dua pelaku berinisial MAU dan DBA di lokasi yang berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," kata Boy.
Keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Spesialis pencurian spion mobil di Jakbar diringkus polisi
Tangkapan layar dari media sosial Instagram melalui akun @btkssy memperlihatkan dua orang pelaku menghampiri sebuah mobil sambil terlihat marah-marah kepada pengendara mobil, Minggu (1/2/2026). ANTARA/Instagram/@btkssy/Ilham KausarKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan saling menghargai saat berkendara di jalan raya.
Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing emosi serta segera menghubungi "call center" Polri 110 apabila mengalami atau melihat gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani petugas.
Sebelumnya, sebuah video diunggah di media sosial Instagram melalui akun @btkssy memperlihatkan dua pelaku menghampiri sebuah mobil sambil terlihat marah-marah kepada pengendara mobil.
"Kekerasan oleh sekelompok orang di area Gading Serpong belakang Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong, 1 Februari 2026 pukul 06.15 WIB," tulis akun tersebut.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436978/original/000515300_1765190212-Poster_MOJI_-_Lip6.jpg)

![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Lima Hal Pelayanan Rumah Sakit Pasca Bencana Banjir, Bisa Sampai 200 Hari ke Depan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ob22UF3PiVscQW_ZSiCWJsUyjs8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442701/original/078133600_1765591037-Prof_Tjandra_Yoga_Aditama.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442907/original/057180900_1765605940-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_5.25.08_PM.jpeg)


