Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang diketahui mencapai Rp70 juta per bulan.
Mengenai tunjangan tersebut, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta.
“Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta, dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin.
Sebagai informasi, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.
Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.
Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
Baca juga: Ketua DPRD DKI soroti realisasi perda yang belum optimal
Sebelumnya pada Kamis (2/9), Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam unjuk rasa tersebut, AMPSI menyampaikan tiga poin tuntutan, yaitu:
1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan. Dia juga mengungkapkan seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut.
Baca juga: DPRD DKI bakal transparan soal tunjangan dan gaji
Baca juga: Soal tunjangan, Wakil DPRD DKI temui massa
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.