Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menolak nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan Fariz RM, terkait perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. JPU beranggapan perbuatan Fariz RM terbukti secara sah menurut hukum, dan meminta majelis hakim menolak pembelaan Fariz RM dan memvonis sesuai tuntutan.
Usai sidang, Fariz RM menangapi penolakan JPU atas nota pembelaannya. Ia mengakui sebagai pengguna dan akan menanggapi tanggapan JPU dalam duplik yang disampaikan dalam sidang berikutnya.
"Sebenarnya menanggapi replik dari JPU saya cuma ingin mengklarifikasi aja. Mungkin nanti di duplik akan saya sampaikan," ujar Fariz RM usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
"Jadi anggapan yang akan saya sampaikan sedikit di sini bahwa memang saya sebagai pengguna, penyalahguna. Saya nggak pernah secara menanggapinya misal untuk memohon bebas, nggak gitu," Fariz RM menyambung.
Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan penyanyi Fariz RM sebagai tersangka usai dinyatakan positif menggunakan narkoba. Fariz RM ditangkap bersama satu orang lainnya dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Hanya Ingin Direhabilitasi
Fariz mengaku dirinya hanya berharap diberi kesempatan untuk kembali direhabilitasi. Menurutnya tidak mudah terbebas dari ketergantungan terhadap barang haram tersebut
"Kalau sayanya sendiri sih terus terang berharap saya diberi kesempatan kembali untuk direhabilitasi karena sekali lagi menyembuhkan diri dari ketergantungan narkotika bukan hal yang gampang," ungkapnya.
Fariz mengaku tidak kecewa dengan penolakan JPU atas nota pembelaannya. Ia merasa proses ini masih panjang, dan meyakini Tuhan mengetahui persis apa yang terjadi.
Masih Percaya proses Hukum
"Tidak kecewa lah. Sebagai WNI saya percaya negara saya ini negara yang memiliki hukum yang pasti, dan sebagai terdakwa kasus ini saya percaya pada proses hukum yang dilakukan institusi institusi hukum yang terlibat," akunya.
Fariz masih menanti ujung dari proses hukumnya. Ia juga bertekad untuk menjadi pribadi lebih baik lagi ke depannya.
"Jadi ya kita lihat aja duplik sampai vonis. intinya adalah saya ingin memperbaiki diri secara maksimal," ucap Fariz RM.