Sukena Senang Dituntut Bebas di Kasus Landak Langka: Pelajaran Berharga

2 weeks ago 9
Perusahaan PG Soft Membuka Pendaftaran Baru Untuk Semua Lulusan, Semua Umur Bisa Mendaftar 5 Shio Ini Akan Mendapatkan Rezeki yang Tiada Henti: Gates of Olympus Siap Menyambut Kemewahan Badai dan Petir Menyambar di Gates of Olympus Membuat x1000 Banjir Turun Terus Bagaimana Fenomena Equinox di Indonesia Menjadi Tombak Kemenangan di Mahjong Ways Hari Ini? Belajar Dari Orang Jepang, Inilah 3 Cara Menang Besar di Mahjong Ways 2 Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp350.000 dari Gates of Olympus, Gunakan 5 Cara Ini Otomatis Langsung Cair Kasus PHK di Pulau Jawa Semakin Meningkat, Linda Mantan Karyawan Swasta Menjadi Sukses di Mahjong Ways Kisah Siti Sang Penyapu Jalanan yang Mendapatkan Kemenangan besar Mahjong Ways di PG Soft Menuju Indonesia 2025: Mahjong Ways dan PG Soft Siap Mengawal Hingga Akhir! Temuan Hasil Penelitian Terbaru Master Cun: Bermain Mahjong Ways Mampu Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Denpasar -

I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, dituntut bebas meski dinilai bersalah dalam kasus pemeliharaan Landak Jawa (Hysterix Javanica). Sukena mengaku senang atas tuntutan tersebut.

"Saya berterima kasih kepada jaksa, majelis hakim, dan masyarakat. Terima kasih kepada pengacara juga, sudah melancarkan sidang ini," kata Nyoman Sukena di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (13/9/2024).

Dalam sidang tuntutan ini, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak memiliki niat jahat atau mens rea untuk melanggar Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir Antara, Sukena berterima kasih terhadap semua pihak yang membantunya agar bebas dari jeratan hukum. Dia mengatakan proses hukum yang menimpanya merupakan pelajaran hidup yang berharga.

"Saya sudah ikhlas, saya anggap ini pengalaman berharga dalam hidup saya," kata Sukena yang didampingi istri Ni Made Lastri (34).

Sukena mengaku kapok dan akan berhati-hati dalam memelihara hewan agar tidak memelihara hewan yang dilindungi Undang-Undang.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)

Read Entire Article