ALIANSI Masyarakat Pati Bersatu mendesak DPRD Kabupaten Pati menyelesaikan pemakzulan Bupati Pati Sudewo tidak melebihi batas waktu 60 hari. Anggota tim hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Kristoni Duha, menargetkan agar pemakzulan cepat selesai dan tidak melewati masa kerja 60 hari.
Kristoni khawatir ada upaya penggembosan apabila pemakzulan Sudewo berlarut-larut. “Makanya kami dirikan posko pengawalannya juga sebagai bentuk apresiasi atau mendukung teman-teman dari DPRD,” kata Kristoni saat dihubungi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar demonstrasi lanjutan setelah aksi pada 13 Agustus lalu. Demonstrasi akan digelar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan pada 2-3 September 2025. Demo tersebut bertujuan mendesak KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kristoni mengatakan aksi lanjutan ini didasarkan pada hasil rapat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 18 Agustus 2025. Rapat itu membahas evaluasi aksi pada 13 Agustus lalu. Hasil rapat memutuskan pendirian posko pengawalan hak angket oleh panitia khusus pemakzulan DPRD di depan gedung DPRD Pati.
Rapat juga sepakat merencanakan aksi demo di depan gedung KPK pada September mendatang. Untuk menunjang aksi itu, Aliansi menggalang donasi dalam bentuk gerakan Rp 5.000 dan menerima donasi transportasi, seperti pinjaman bus atau minibus.
DPRD Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Keputusan tersebut diambil di tengah aksi demonstrasi besar-besaran warga yang memadati area depan kantor Bupati Pati. Mereka mendesak Sudewo segera mundur dari jabatannya.
Pembentukan pansus didasari tuduhan bahwa Bupati Sudewo melanggar sumpah serta janji yang diucapkannya saat dilantik. Salah satu kebijakan yang menuai protes keras dari anggota DPRD dan masyarakat adalah keputusan menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
DPRD Pati terdiri atas 50 anggota, yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak di DPRD Pati, sebanyak 14. Adapun Partai Gerindra memiliki enam kursi di Dewan.
Bupati Sudewo menghormati keputusan DPRD tersebut. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut," katanya di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kata Jokowi Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer: Hormati Proses Hukum