Jakarta -
Polisi menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman di media sosial (medsos) terkait kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Salah satu pelaku melontarkan ancaman dengan komentar 'bom' di kanal YouTube saat siaran langsung (live) kegiatan Paus Fransiskus.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan pelaku yang memberikan komentar di live chat YouTube itu berinisial HS. Aswin mengatakan HS juga mengaku jika dirinya seorang teroris di kolom komentar tersebut.
"Keterlibatan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun YouTube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut, 'saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee'," kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin mengatakan HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). HS ditangkap pada Rabu (4/9) lalu.
6 Orang Lain yang Diamankan
Aswin mengatakan enam pelaku lain yakni HFP, LB, DF, FA, ER, dan RS. Mereka ditangkap di wilayah berbeda mulai dari Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat hingga Sumatra.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," ujarnya.
Berikut keterlibatan 7 pelaku tersebut:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Keterlibatan:
a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Keterlibatan:
Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.