Jakarta -
Badan Pengurus Harian Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (BPH PB PMII) angkat bicara terkait kongres ke-21 PMII di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). BPH PB PMII menilai kongres tersebut tak berjalan sesuai konstitusi yang berlaku.
Salah satu perwakilan BPH PB PMII, Panji, menyorot sejumlah permasalahan, seperti Forum Pleno Kongres yang tidak dipimpin oleh Pimpinan Sidang Tetap seperti yang telah diputuskan dalam Pleno BPH PB PMII tanggal 28 April 2024. Hal ini melanggar ketentuan yang telah disepakati dan dinilai mengganggu kelancaran pelaksanaan sidang.
Sorotan lanjutan lainnya, kata Panji, yakni forum pleno tidak memenuhi quorum. "Forum pleno tidak memenuhi quorum yang ditetapkan, serta mengabaikan pendapat-pendapat peserta Kongres," ungkap Panji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan quorum yang tidak terpenuhi dianggap dapat mempengaruhi validitas keputusan yang diambil dan menunjukkan kurangnya representasi dari seluruh anggota.
BPH PMII juga menilai laporan pertanggungjawaban kepengurusan dilakukan secara personal oleh ketua umum, yang menyalahi prosedur transparansi dan akuntabilitas.
Dengan keadaan ini, maka BPH PB PMII mendesak ketua umum untuk bertanggungjawab penuh terhadap semua persoalan yang terjadi selama pelaksanaan kongres ke-21 ini.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi saat Kongres PMII ke-21 di Palembang. Satu orang alumni mahasiswa diduga provokator akhirnya diamankan polisi.
Sekelompok mahasiswa peserta kongres tersebut berupaya menerobos pintu masuk yang dijaga ketat pihak keamanan di GOR Dempo, Jakabaring Sport City (JSC), Rabu (14/6/2024) sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, terjadi aksi saling dorong antara peserta dan pihak keamanan.
Sempat tenang, terlihat massa aksi kembali berusaha masuk paksa hingga gerbang utama akses masuk peserta hampir roboh. Pihak keamanan dari panitia maupun kepolisian bergerak cepat memperketat penjagaan dan berhasil mengamankan satu alumni mahasiswa diduga provokator aksi tersebut.
Alumni yang belum diketahui identitasnya tersebut merupakan peserta kongres dari Makassar, Sulawesi Selatan. Ia dan rombongan memaksa masuk untuk membantu jalannya kongres hanya saja terkendala tanda peserta yang diklaim belum turun sejak hari pertama kedatangannya (9/8/2024).
Menurutnya, peserta penuh yang berada di dalam GOR Dempo tidak memahami aturan-aturan yang berlaku dalam Kongres PMII.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono angkat bicara. Ia kemudian dengan tegas melarang provokasi kerusuhan di wilayah hukumnya tersebut.
"Harap tidak membuat kerusuhan di Kota Palembang. Jika tidak bisa kooperatif, Anda (alumni tersebut) kami kembalikan ke Makassar," tegasnya.
(isa/isa)