3 Petinggi Smelter Swasta dan Pengepul Didakwa Terlibat Korupsi Timah Rp 300 T

3 weeks ago 5
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah. Penambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.

Sidang dakwaan Tamron digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024). Selain Tamron, pada persidangan itu jaksa juga membacakan surat dakwaan Achmad Albani selaku General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa sekaligus General Manager Operational PT Menara Cipta Mulia, Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa dan Kwan Yung alias Buyung selaku pengepul bijih timah (kolektor).

Jaksa mengatakan kongkalingkong korupsi pengelolaan timah itu dilakukan Tamron, Achmad Albani, Hasan dan Buyung bersama Suwito Gunawan alias Awi selaku Beneficial Owner PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa sejak tahun 2004.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, bersama Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019, Hendry Lie selaku Beneficial Owner PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga selaku Marketing PT Tinindo Internusa sejak tahun 2008 hingga Agustus 2018. Lalu, bersama Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2018, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2017 dan Harvey Moeis yang juga mewakili PT Refined Bangka Tin.

Selain itu, penambangan ilegal itu juga bisa terjadi karena adanya pembiaran oleh Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode tahun 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode tahun 2016-2020, Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017-Februari 2020. Kemudian, Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode Januari 2015-Maret 2019.

Lalu, pembiaran oleh Amir Syahbana selaku Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode Mei 2018-November 2021 dan selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode Juni 2020-November 2021. Kemudian, Rusbani alias Bani selaku Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode Maret 2019-Desember 2019, Supianto selaku Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode Januari 2020-Juni 2020, dan Bambang Gatot Ariyono selaku Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Jaksa mengatakan Tamron, Achmad Albani, Hasan dan Buyung melalui CV Venus Inti Perkasa dan perusahaan affiliasinya yaitu CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung dan CV Mutiara Jaya Perkasa, serta smelter swasta lainnya melakukan pembelian dan pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah. Adapun smelter swasta lainnya itu adalah PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa.

"Terdakwa Tamron alias Aon baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Achmad Albani, Hasan Tjhie, Kwan Yung alias Buyung melalui CV Venus Inti Perkasa dan perusahaan affiliasinya, menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah Tbk yang diketahuinya bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambang illegal dari wilayah IUP PT Timah Tbk," kata jaksa.

Jaksa mengatakan Tamron, baik secara sendiri maupun bersama Achmad Albani mengadakan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Alwin Albar serta 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu membahas permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor smelter swasta, karena bijih timah yang diekspor merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Tamron, Suwito, Robert, Hendry mengetahui pada tahun 2018 terdapat regulasi dari Kementerian ESDM RI terkait kewajiban tentang persyaratan Competent Person (CP) yang harus dimiliki oleh CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Tinindo Internusa sebelum disetujuinya RKAB. Namun karena 4 perusahaan tersebut tidak memiliki CP, sehingga tidak dapat melakukan penjualan bijih timah.

Kemudian, Harvey Moeis berinisiatif mengajak melakukan kerja sama sewa menyewa alat processing peleburan timah dengan PT Timah. Tamron, Harvey, Suwito, Fandy, Rosalina, Suparta dan Reza lalu melakukan negosiasi dengan PT Timah terkait kerja sama itu dengan kesepakatan harga sewa smelter yang akan dibayarkan PT Timah tanpa dilakukan study kelayakan (feasibility study...

Read Entire Article