Jakarta -
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kelas menengah berperan penting dalam meningkatkan ekonomi nasional. Namun, terjadi penurunan jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta jiwa periode 2019-2024 menjadi ancaman serius bagi perekonomian.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kelas menengah merupakan penyumbang utma konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusinya mencapai 81,49%.
"Kelas menengah dan aspiring middle class memberikan kontribusi terhadap konsumsi rumah tangga total sebesar 81,49%, kontribusinya besar. Ini impact-nya pasti terhadap PDB dari segi konsumsi rumah tangga karena hampir memberikan 82% dari total konsumsi rumah tangga," kata Amalia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Berdasarkan data BPS, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta jiwa pada 2024 atau setara dengan 17,13% proporsi masyarakat. Jumlah itu menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa atau setara 21,45% dari total penduduk. Artinya terjadi penurunan sebanyak 9,48 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amalia, keberadaan kelas menengah penting karena sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Jika bantalannya menipis, maka perekonomian akan kurang mampu tahan terhadap guncangan.
"Saat bantalannya tebal, maka ekonomi suatu negara relatif tidak rentan terhadap gejolak atau shock yang datang baik dari eksternal maupun dari domestik. Tapi ketika proporsi kelas menengah relatif tipis, maka suatu perekonomian kurang resilient nantinya terhadap guncangan," ucapnya.
"Jadi peran kelas menengah tidak hanya di Indonesia, tetapi di berbagai dunia ini menjadi penting untuk memperkuat daya tahan suatu ekonomi terhadap berbagai guncangan," tambah Amalia.
Sebagai informasi, ukuran dari pengelompokan kelas itu didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang termuat dalam dokumen berjudul Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019. Didasarkan pada kelas pengeluaran dengan garis kemiskinan Rp 582.932 per kapita.
Untuk kelas menengah, ukurannya ialah pengeluarannya 3,5-17 kali garis kemiskinan atau pengeluarannya sekitar Rp 2,04 juta sampai Rp 9,90 juta per kapita per bulan. Kelas menengah rentan 1,5-3,5 kali garis kemiskinan atau senilai Rp 874,39 ribu sampai Rp 2,04 juta, kemudian rentan miskin ialah 1-1,5 kali garis kemiskinan atau Rp 582,93 ribu sampai dengan Rp 874,39 ribu.
Sedangkan untuk yang masuk kelompok miskin adalah pengeluarannya di bawah garis kemiskinan senilai Rp 582,93 ribu per kapita per bulan, sedangkan untuk kelas atas pengeluarannya 17 kali di atas garis kemiskinan atau di atas Rp 9,90 juta per kapita per bulan.
(aid/hns)