Liputan6.com, Jakarta Malaria yang kembali merebak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Melalui status KLB, penanganan malaria masif dilakukan guna menekan prevalensinya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai pada Senin (1/9/2025) mengutip Antara.
Ia menjelaskan, penetapan status KLB berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong nomor 300.2.2/809/BPBD tentang status siaga darurat penanganan bencana non alam KLB malaria 2025.
Terkait keputusan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberi tanggapan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Menurutnya, penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria oleh Pemerintah Kabupaten Parimo adalah sebuah respons yang cepat dan sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan signifikan kasus malaria di wilayah tersebut.
Aji menjelaskan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah mendapatkan status eliminasi malaria (bebas malaria) pada Juni 2024. Kemudian, terjadi peningkatan kasus malaria di kabupaten tersebut sejak Januari hingga Agustus 2025 dengan total kasus 168.
“Penularan pertama ditemukan kasus positif malaria indigenous dari pekerja tambang, sumber penularan dari kasus impor pekerja tambang berasal dari Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,” kata Aji.
Delegasi dari Lembaga Eikjman berkunjung ke perusahaan bioteknologi Sanaria Institute di Maryland, Amerika Serikut, untuk bekerja sama mengembangkan vaksin malaria. Diharapkan vaksin ini bisa memberantas penyakit mematikan ini. Selengkapnya, ikuti la...