Jakarta -
Aaliyah Massaid melaporkan akun medsos yang membuat postingan yang menudingnya 'hamil di luar nikah'. Polisi mengungkap alasan Aaliyah melaporkan dugaan penyebaran hoax tersebut.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Aaliyah melaporkan tudingan tersebut diunggah akun TikTok yang dimaksud yakni @esmeral***** dan @medi*****. Sementara akun YouTube yang dimaksud yakni @infom*****.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," ujarnya.
Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tiga akun tersebut. Polisi memburu pengelola akun tersebut.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ujarnya.
Diperiksa 29 Agustus
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid terkait laporannya soal tudingan 'hamil di luar nikah' oleh akun media sosial. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis, 29 Agustus 2024 pekan ini.
"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
Selain itu, suami Aaliyah, Thariq Halilintar juga akan turut diperiksa di hari yang sama. Thariq sendiri menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.
"Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," ujarnya.
(wnv/mea)