PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) TNI AD baru dalam upacara gelar pasukan dan kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 10 Agustus 2025. Dengan peresmian ini, TNI Angkatan Darat kini memiliki 21 kodam di seluruh Indonesia dari sebelumnya berjumlah 15 kodam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, organisasi pegiat isu pertahanan, Al Araf, menilai penambahan enam kodam baru ini menyebabkan kemunduran reformasi di tubuh TNI, terutama dalam urusan restrukturisasi komando teritorial atau koter yang merupakan amanat Reformasi 1998.
"Penting diingat, keberadaan kodam erat kaitannya dengan peran dwifungsi TNI ketimbang fungsi pertahanan," kata Al Araf dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 11 Agustus 2025.
Menurut dia, penambahan jumlah kodam merupakan wujud nyata bagaimana TNI berupaya mengkhianati amanat reformasi. Dia mengatakan perluasan struktur komando teritorial cenderung berfungsi layaknya instrumen pengawasan sosial dan politik masyarakat.
Kemudian, perluasan koter juga berupaya mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan kontrol sipil. Dengan begitu, kata dia, penambahan jumlah kodam adalah bentuk nyata bagaiamana TNI berupaya menghidupkan kembali dwifungsi dengan mengkhianati amanat reformasi.
"Yang tak kalah penting, penambahan jumlah kodam juga berpotensi menambah beban anggaran," ujarnya.
Adapun enam kodam baru yang dimaksudkan adalah Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang meliputi Riau dan Kepulauan Riau, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol yang meliputi Sumatera Barat dan Jambi, serta Kodam XXI/Radin Inten yang meliputi Lampung dan Bengkulu.
Lalu Kodam XXII/Tambun Bungai yang meliputi Kalimantan Tengah dan Selatan, Kodam XXIII/Palaka Wira yang meliputi Sulawesi Tengah dan Barat, serta Kodam XXIV/Mandala Trikora yang berpusat di Merauke, Papua Selatan.
Selain meresmikan pembentukan enam kodam baru, Prabowo mengukuhkan 100 dari total target 514 batalion teritorial pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia. Lalu 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara, serta 1 Komando Operasi Udara.
Prabowo juga membentuk 6 Grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan dan 1 resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 1 Brigade Infenteri Marinir; 5 Batalion Infanteri Marinir, serta 5 Batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat.
Wakil Direktur Imparsial, lembaga pegiat isu keamanan dan hak asasi manusia, Hussein Ahmad, mengatakan makin meluasnya struktur organisasi TNI amat berpotensi membebani anggaran di tengah penerapan kebijakan pemangkasan anggaran.
Hussein menjelaskan, TNI sebetulnya memiliki anggaran rutin yang selalu digunakan untuk pengadaan dan modernisasi alutsista. Persentase penggunaan anggaran itu berkisar 60-70 persen dari total kebutuhan belanja rutin.
Selain berdampak pada anggaran dan kebutuhan belanja lain, terutama dalam anggaran gaji dan infrastruktur lain di tubuh TNI, dia berpendapat, perluasan struktur TNI dilakukan atas dasar pemberian tempat kepada perwira nonjob.
"Perluasan ini tidak etis dan tidak sejalan dengan amanat reformasi," kata Hussein.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi dan Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana belum menjawab pesan pertanyaan yang dikirimkan Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Namun, pada Sabtu, 9 Agustus lalu, Wahyu mengklaim penambahan enam kodam ditujukan untuk memperkuat Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. "Sekaligus mendukung percepatan pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, penambahan enam kodam baru akan mendorong TNI lebih responsif dalam mengatasi isu lokal di daerah. Dengan adanya penambahan, TNI bisa lebih menjangkau wilayah pelosok yang sebelumnya dibebankan kepada 1 kodam.
Setali tiga uang dengan Wahyu, anggota Komisi I Dewan Perwakian Rakyat Oleh Soleh mengatakan DPR tak mempersoalkan ihwal perluasan struktrul organisasi yang dilakukan TNI, baik dengan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI maupun penambahan jumlah kodam dan infrastruktur lain.
"Pada prinsipnya kan untuk memperkuat pertahanan. Jadi, bukan persoalan," kata Oleh melalui pesan pendek, Senin, 11 Agustus 2025.