Anggota DPR-Pakar Soroti Fraud & Overtreatment pada Layanan Kesehatan

3 weeks ago 6
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Overtreatment di layanan kesehatan dapat menyebabkan efek samping yang serius dalam jangka panjang pada tubuh pasien, sekaligus meningkatkan biaya kesehatan. Selain itu, overtreatment serta fraud yang mengemuka berdasarkan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga rumah sakit dipastikan akan mengurangi kepercayaan pasien terhadap sistem kesehatan nasional.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, S.Pi, MM, menanggapi kerap terjadinya overuse care atau overtreatment di fasilitas dan layanan kesehatan, serta fraud yang ditemukan di tiga rumah sakit berdasarkan hasil penyelidikan KPK.

"Kita harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya ini sekaligus mengawasi pihak penyedia layanan kesehatan di Tanah Air. Perlu diingat bahwa fraud, overtreatment, termasuk tenaga layanan kesehatan yang bekerja sama dengan industri farmasi saat memberikan layanan kesehatan, bisa dipidanakan," kata Rahmad dalam diskusi Investortrust Power Talk yang digelar secara hybrid, bertema 'Menyiasati Overtreatment pada Layanan Kesehatan' yang digelar di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmad menambahkan bahwa overtreatment terjadi ketika pasien menerima pengobatan yang tidak diperlukan, yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

"Ini sering terjadi akibat ketidakpahaman publik atau motivasi finansial dari penyedia layanan kesehatan," imbuh Rahmad.

tagsiteFoto: dok.Investortrust

Selain Rahmad Handoyo, diskusi ini juga dihadiri oleh Pengamat Layanan Kesehatan, Budisuharto, yang pernah menjabat sebagai Direksi di Perusahaan Pertanggungan Nasional, serta Direksi di Perusahaan Penyedia Layanan Kesehatan. Selain itu hadir pula praktisi medis dari Yayasan Orangtua Peduli (YOP), dr. Rini, MARS, serta praktisi medis yang juga motivator hidup sehat, dr Handrawan Nadesul.

Lebih lanjut, menurut Rahmad sejatinya telah tersedia sistem anti fraud dan overtreatment pada layanan fasilitas kesehatan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes No. 36 tahun 2015 tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai dasar hukum pengembangan sistem anti Fraud dan overtreatment di layanan kesehatan Tanah Air. Peraturan menteri ini, telah mencakup kegiatan-kegiatan seperti membangun kesadaran, pelaporan, pendeteksian, investigasi, hingga pemberian sanksi.

Menurutnya ada sejumlah faktor yang membuat kontrol atas fraud di layanankesehatan sulit dicegah.Pertama, fraud hanya terlihat ketika dilakukan deteksi dan seringkali hanya mewakili sebagian kecil dari kecurangan yang dilakukan.

Indikator kinerja layanan kesehatan yang tersedia juga menurutnya masih ambigu dan terkait belum jelasnya apa yang disebut keberhasilan pelaksanaan fraud control plan. Upaya kontrol atas tindakan fraud pun terbentur pada banyaknya data yang harus diolah di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

"Penindakan fraud juga umumnya bersifat tradisional. Kekuatan ancaman sanksi fraud baru terlihat dari penangkapan pelaku dan beratnya sanksi dijatuhkan bagi pelaku. Sementara pihak berwenang terlalu percaya diri dengan model kontrol fraud baru, dan pencegahan fraud seringkali hanya dialamatkan pada bentuk fraud yang sederhana," imbuh Rahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Layanan Kesehatan, Budisuharto menyebut bahwa fraud di layanan medis sejatinya tak melulu dilakukan oleh tenaga dan fasilitas kesehatan.

"Seorang pasien pun bisa menjadi pelaku fraud di layanan kesehatan. Salah satunya dilakukan dengan cara menyembunyikan kondisi faktual kesehatannya pada perusahaan asuransi. Ia berharap bisa mengajukan klaim pada penyakit yang sudah diidapnya sejak lama. Jika ia menyampaikan kondisi faktual kesehatannya, bisa saja polis asuransi kesehatan yang diajukan akan ditolak asuransi," kata Budisuharto.

Ia menyebutkan dibutuhkan penguatan literasi kesehatan di masyarakat, untuk mencegah fraud hingga overtreatment, bahkan potensi fraud yang dilakukan publik atau nasabah asuransi demi keuntungan pribadi.

Budisuharto mengaku dibutuhkan sebuah lembaga atau otoritas yang bisa mengkaji setiap klaim biaya kesehatan, tak hanya pada lembaga milik pemerintah seperti BPJS Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah. Tetapi juga setiap fasilitas kesehatan swasta.

"Langkah ini dipastikan akan menekan potensi terjadinya fraud hingga overtreatment di layanan fasilitas kesehatan," ujar Budi.

Sementara itu motivator hidup sehat dr Handrawan Nadesul mengungkapkan, di luar fraud dan overtreatment yang terjadi, terdapat sejumlah faktor yang berpotensi merugikan pihak pasien sebagai konsumen layanan kesehatan.

"Pertama adalah terlalu lebarnya competency gap antara pasien dan dokter. Berikutnya attitude pada dokter yang ia sebut tidak mengedepankan akhlak yang baik, tak taat hukum dan mengabaikan etika. Selanjutnya adalah kapasitas pada profesi dokter, karena seorang dokter harus terus meningkatkan kecakapannya dengan terus melakukan updating ilmu secara berkelanjutan," ujar dokter yang kini kerap dikenal sebagai sastrawan ini.

Terkaitcompetency gap antara pasien dan dokter, membuat otoritas profesi dokter nyaris tak terbatas sehingga apapun yang disampaikan dokter kerap dipatuhi pasien. Edukasi ini harus diikuti oleh dasar regulasi untuk audit, termasuk membuka peluang didapatnya second opinion bagi pasien.

"Untuk itu dibutuhkan edukasi pasien atau masyarakat, agar mereka memiliki wawasan medis yang lebih baik, dengan penyuluhan lewat media massa sehingga masyarakat pasien sadar bahwa mereka memiliki hak untuk bertanya seputar layanan kesehatan yang diterimanya," ujar Handrawan.

Sepakat dengan Handrawan, praktisi medis dari Yayasan Orangtua Peduli (YOP), dr. Rini, MARS menyebut bahwa perlu dibangun sebuah komunikasi dua arah antara pasien dan dokter, serta membuka ruang seluasnya bagi pertanyaan dari para pasien.

"Sementara itu pasien juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi kesehatannya, serta memahami setiap perawatan yang mereka terima dari dokter, menyimpan dengan baik setiap catatan medikal mereka, dan mengkaji secara detil setiap tagihan medis yang mereka terima," kata Rini.

Untuk bisa meningkatkan pemahaman pasien soal layanan kesehatan, tentunya dibutuhkan peningkatan literasi kesehatan, yang menjadi tanggung jawab bersama, tak cuma dari pemerintah dan kalangan medis semata. Mengutip sebuah pemberitaan, Rini menyebut biaya layanan kesehatan di Indonesia mengalami kenaikan 13,6% secara tahunan di 2023, lebih tinggi dari rerata negara-negara Asia yang sebesar 11,5%.

"Tingginya biaya medis ini salah satunya disebabkan overuse of care atau biasa dikenal dengan overtreatment, lalu rendahnya kesadaran untuk hidup sehat, serta rendahnya layanan yang mengarah pada pencegahan penyakit," kata Rini.

Masih dalam kesempatan yang sama, Primus Dorimulu, Chief Executive Officer PT Investortrust Indonesia Sejahtera selaku publisher Investortrust.id menyampaikan, penting untuk meningkatkan literasi kesehatan.

"Kita sudah terbantu dengan digitalisasi kesehatan, memahami setiap informasi yang bisa didapatkan lewat sejumlah laman informasi kesehatan digital. Masih banyak yang belum meningkatkan literasi kesehatan mereka, dan ajang diskusi ini merupakan upaya Investortrust.id untuk ikut meningkatkan literasi publik terkait layanan kesehatan, yang pada ujungnya akan mencegah terjadinya overtreatment yang berpotensi menjadi sebuah fraud," kata Primus.

(Content Promotion/Investortrust)

Read Entire Article