Apa Itu SKCK? Simak Jenis, Syarat, Cara Mengajukan, dan Biayanya

4 weeks ago 9
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dahulu SKCK dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Simak artikel ini untuk mengetahui apa itu SKCK, jenis-jenis dan fungsi, syarat dan cara mengajukan, serta biaya pembuatan SKCK.

Pengertian SKCK

Dikutip dari laman Kepolisian Republik Indonesia (Polri), SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam, baik di tingkat Polsek hingga Mabes Polri. Surat diberikan kepada seorang pemohon atau warga masyarakat yang berisi keterangan ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam tindakan kriminalitas atau kejahatan.

SKCK biasanya diperlukan sebagai syarat administrasi ketika seseorang mendaftar sekolah atau melamar pekerjaan. SKCK memiliki masa berlaku, yakni hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Ketika dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang ketika sudah melewati masa berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis dan Fungsi SKCK

Jenis SKCK dibedakan berdasarkan lembaga penerbitnya, mulai dari Kepolisian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda), maupun Mabes Polri. Masing-masing memiliki fungsi berbeda. Berikut perbedaannya, seperti dilansir dari Indonesia Baik.

SKCK Polsek

Fungsi SKCK Polsek adalah sebagai syarat untuk:

  • Menjadi calon pegawai pada perusahaan/lembaga/badan swasta
  • Menjadi calon kepala desa
  • Menjadi calon sekretaris desa
  • Melanjutkan sekolah
  • Pindah alamat

SKCK Polres

Fungsi SKCK Polres adalah sebagai syarat untuk:

  • Menjadi calon pegawai pada lembaga/badan/instansi pemerintahan dan perusahaan vital yang telah ditetapkan oleh pemerintah
  • Masuk institusi pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menjadi PNS, TNI, dan Polri
  • Menjadi calon pejabat publik
  • Melengkapi persyaratan izin kepemilikan senjata api (senpi) non-organik TNI dan Polri
  • Melanjutkan sekolah

SKCK Polda

Fungsi SKCK Polda adalah sebagai syarat untuk:

  • Menjadi calon pegawai atau calon anggota di lembaga/badan/instansi pemerintah dan perusahaan vital yang telah ditetapkan oleh pemerintah
  • Mendapatkan paspor dan atau visa
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja di luar negeri
  • Menjadi notaris
  • Menjadi calon pejabat publik
  • Melanjutkan sekolah

SKCK Mabes Polri

Fungsi SKCK Mabes Polri adalah sebagai syarat untuk:

  • Menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat.
  • WNI yang akan pergi ke luar negeri untuk urusan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa.
  • WNI dan WNA untuk melaksanakan kegiatan atau kepentingan tertentu, misalnya izin tinggal tetap di luar negeri, naturalisasi kewarganegaraan.

Syarat Pembuatan SKCK

Adapun syarat pembuatan SKCK dibedakan untuk WNI dan WNA. Untuk WNI, ada syarat yang tambahan yang baru diberlakukan per 1 Agustus 2024, yakni pemohon harus menjadi peserta BPJS Kesehatan. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

Syarat untuk WNI

  • Surat Pengantar dari Kelurahan setempat.
  • Fotokopi KTP dan dapat menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor (untuk SKCK) Polda dan Mabes Polri).
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu identitas lainnya jika belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka. Pemohon yang berjilbab wajib menampakkan muka secara utuh.

Syarat untuk WNA

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari suami/istri warga WNI
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka. Pemohon yang berjilbab wajib menampakkan muka secara utuh.

Cara Membuat SKCK

Cara membuat SKCK bisa dilakukan secara offline maupun online. Alur atau langkah-langkahnya sebagai berikut:

Membuat SKCK Offline

Cara membuat SKCK offline dilakukan dengan datang ke kantor polisi di tingkat tertentu, sesuai dengan tujuan penggunaannya. Alurnya sebagai berikut:

  1. Pemohon membawa Surat Pengantar dari kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
  3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa pas foto terbaru sesuai aturan persyaratan.
  6. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi.
  7. Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Memperpanjang SKCK Offline

Setelah 6 bulan, jika masih dibutuhkan, maka bisa melakukan perpanjangan dengan alur sebagai berikut:

  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (masa berlakunya maksimal telah habis selama 1 tahun)
  2. Membawa fotokopi KTP/SIM.
  3. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  4. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
  5. Membawa pas foto terbaru sebanyak 3 lembar.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi

Membuat SKCK Online

Pemohon juga bisa mengajukan SKCK secara online melalui lama SKCK Polri, yaitu https://skck.polri.go.id/, kemudian mengisi formulir dan mengunggah dokumen di laman tersebut. Atau pemohon juga bisa menggunakan aplikasi POLRI Super App untuk melakukan proses di atas.

Pemohon juga harus terlebih dahulu menentukan tujuan pembuatan SKCK tersebut sebelum mengisi form pendaftaran di laman tersebut.

Biaya pembuatan SKCK

Pemohon dikenakan biaya ketika mengajukan SKCK. Dilansir dari situs Polri, biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30 ribu. Hal ini sesuai dengan beberapa peraturan berikut ini:

  • UU RI No 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  • UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • PP RI No 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  • Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nah, detikers sekarang sudah tahu kan apa itu SKCK? SKCK memiliki beberapa jenis dan fungsi. Untuk mengajukan harus melengkapi beberapa syarat dan akan dikenai biaya Rp 30 ribu.


(bai/row)

Read Entire Article