Arti Bebas Bersyarat yang Didapat Jessica Wongso Hari Ini

1 month ago 14
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus 'kopi sianida', dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu hari ini. Jessica mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari alias sekitar hampir 5 tahun karena dinilai telah berkelakuan baik.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2024).

Untuk diketahui, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016, dan menerima pidana 20 tahun penjara karena kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna. Hal ini berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Dalam hal ini, Jessica masih harus menjalani wajib lapor hingga tahun 2032.

"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," kata Deddy.

Terkait pembebasan bersyarat sendiri telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022. Berikut penjelasan tentang pengertian dan persyaratan pemberian bebas bersyarat kepada narapidana:

Apa Itu Pembebasan Bersyarat?

Menurut Pasal 1 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, pembebasan bersyarat atau bebas bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Pembebasan bersyarat juga merupakan salah satu bentuk hak yang didapatkan oleh narapidana. Pemberian ini haruslah yang bermanfaat bagi narapidana dan anak serta keluarganya. Pemberian bebas bersyarat juga perlu mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.

Pemberian bebas bersyarat juga bermaksud untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Ketentuan Pembebasan Bersyarat

Pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
  • Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana.
  • Telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat.
  • Masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana.

Syarat pemberian pembebasan bersyarat tersebut dibuktikan dengan kelengkapan dokumen berikut:

  • Salinan kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan.
  • Laporan perkembangan pembinaan sesuai dengan sistem penilaian pembinaan narapidana yang ditandatangani oleh Kepala Lapas.
  • Laporan penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang diketahui oleh Kepala Lapas.
  • Surat pemberitahuan ke kejaksaan negeri tentang rencana pengusulan pemberian pembebasan bersyarat terhadap narapidana pemasyarakatan yang bersangkutan.
  • Salinan register F dari Kepala Lapas.
  • Salinan daftar perubahan dari Kepala Lapas.
  • Surat pernyataan dari narapidana tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum.
  • Surat jaminan kesanggupan dari pihak keluarga, wali, Lembaga Sosial, instansi pemerintah, instansi swasta, atau yayasan yang diketahui oleh lurah, kepala desa, atau nama lain yang menyatakan bahwa:
    - Narapidana tidak akan melarikan diri dan/atau tidak melakukan perbuatan melanggar hukum
    - Membantu dalam membimbing dan mengawasi narapidana selama mengikuti program Pembebasan Bersyarat.

(wia/imk)

Read Entire Article