Jakarta -
Pendaftaran CPNS 2024 masih berlangsung. Pendaftaran administrasi ini berlangsung mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024. Salah satu yang perlu diperhatikan agar tidak salah dan gagal dalam prosesnya adalah aturan penulisan nama.
Dalam proses pengisian data diri di halaman SSCASN, terdapat kolom "Nama" yang perlu diisi sesuai aturan penulisan nama yang benar. Bagi yang sudah memiliki gelar akademik/pendidikan atau lainnya, lantas apakah perlu mencantumkan nama dengan gelar?
Berikut penjelasannya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Penulisan yang Benar untuk Daftar CPNS: Tanpa Gelar
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS, penulisan nama yang benar dalam mengisi data diri pada kolom "Nama" adalah diisi nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah dan tanpa mencantumkan gelar. Pastikan penulisan yang lengkap dan benar.
Langkah pengisian "Nama" ini terdapat pada "Langkah 2: Lengkapi Data" dalam alur pendaftaran administrasi CPNS 2024. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data yang bersangkutan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah sesuai dengan data pada ijazah.
"Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)," demikian keterangan tertulis terkait panduan pendaftaran CPNS 2024.
Perlu diperhatikan bahwa data "Nama" tidak dapat diubah setelah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman SSCASN, namun masih dapat diperbaiki kemudian ketika telah lulus seleksi CPNS. Caranya dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 (Foto: Dok. SSCASN BKN)
Bagaimana Jika Nama Tak Ditemukan/Tak Sesuai di SSCASN?
Hal lain yang juga perlu diketahui terkait data diri dalam pendaftaran administrasi CPNS adalah jika ditemukan kendala berupa nama lengkap yang tidak ditemukan atau nama lengkap yang tidak sesuai dengan data yang tertera di halaman SSCASN. Bagaimana solusi mengatasinya?
Mengutip dari keterangan tertulis yang dilansir SSCASN, jika data nama lengkap sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman akun SSCASN, maka dapat menghubungi Dinas Dukcapil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Atau juga dapat menghubungi Helpdesk SSCASN. Akses pada situs https://sscasn.bkn.go.id/ pada menu "Helpdesk" lalu pilih menu "Data Tidak Sesuai". Isi informasi yang diperlukan (Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir), lalu "Submit" laporan aduan.
(wia/imk)