Bamsoet Dukung Penerapan Prinsip Ultimum Remedium untuk Berantas Korupsi

1 week ago 6
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Ketua MPR RI sekaligus dosen tetap Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan masalah korupsi sudah menjadi extra ordinary crime atau 'kejahatan luar biasa'.

Karena memiliki dampak luas yang membahayakan tidak saja keuangan negara, perekonomian negara, tetapi juga bagi keberlangsungan kehidupan negara dan kehidupan sosial. Karenanya, upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi menjadi luar biasa.

Saat ini, upaya pemberantasan korupsi dengan penjatuhan hukum pidana penjara dan denda sebagai subsidair, sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, tidak efektif dan masih menyisakan polemik atas kerugian negara yang tidak kembali atau tidak sesuai dengan kerugian yang ditanggung negara. Sulitnya pengembalian kerugian negara karena ketidaksesuaian antara nilai kerugian negara akibat korupsi dengan jumlah pengembalian kerugian negara oleh koruptor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penanganan kasus korupsi di Indonesia masih mengedapankan prinsip primum remedium yang menjadikan sanksi pidana sebagai pilihan utama yang menitikberatkan pada hukuman badan atau penjara bagi pelaku korupsi. Namun Hukum pidana belum berkontribusi secara signifikan terhadap recovery asset," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024).

"Sebagai contoh, dari 1.218 perkara korupsi baik yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, dengan total 1.298 terdakwa dan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 56,7 triliun dan nilai suap mencapai Rp 322,2 miliar. Ternyata pengembalian kerugian negaranya hanya Rp 19,6 triliun," sambungnya.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji internal Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, berjudul 'Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium. Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara', di Universitas Borobudur Jakarta, Minggu (8/9).

Hadir sebagai penguji antara lain Ketua Dewan Penguji Prof. Bambang Bernanthos, penguji eksternal Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Dr Reda Manthovani, Promotor Prof Surya Jaya, Ko-Promotor Prof Faisal Santiago, penguji internal Prof Ade Saptomo, dan Dr Ahmad Redi.

Bamsoet menguraikan hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam periode 2013-2022 mencatat kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 238,14 triliun. Sementara pada tahun 2023, ICW mencatat terdapat 791 kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 28,4 triliun.

"Di tahun 2023 tersebut, sejumlah pihak berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 526 miliar, Polri sebesar Rp 909 miliar, serta Kejaksaan sebesar Rp 13,1 miliar dari denda, Rp 211,4 juta dari uang pengganti, Rp 1,5 miliar dari hasil lelang, dan Rp 671.500 dari biaya perkara," urai Ketua DPR RI ke-20 tersebut.

Bamsoet sepakat dengan Sahroni pemberlakuan mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara daripada sanksi pidana, penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut tidak hanya dapat memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk efektivitas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Penerapan prinsip ultimum remedium yang mengisyaratkan bahwa hukum pidana dijadikan sebagai opsi atau pilihan terakhir (bukan pilihan utama), menjadi penting jika sanksi administrasi dan sanksi perdata belum mampu dijadikan instrument penyelesaian. Lebih dari itu, Formulasi baru dalam penanganan kasus korupsi terkait pengembalian kerugian keuangan negara dapat mengadopsi aspek-aspek dalam Undang-Undang Perpajakan mengintegrasikan prinsip-prinsip dari berbagai undang-undang yang relevan, serta memberikan dukungan dan koordinasi yang kuat antar lembaga pemerintah yang terlibat dalam pencegahan dan penindakan korupsi," kata Ketua Dewan Pembina Depinas Ormas Pendiri Partai Golkar SOKSI tersebut.

"Ini akan membantu meningkatkan keberhasilan upaya dalam pemberantasan korupsi serta mengembalikan kerugian keuangan negara dengan lebih efektif," sambungnya.

Bamsoet memaparkan peraturan perundang-undangan di Indonesia telah menyediakan mekanisme untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat korupsi. Namun, implementasinya masih terbatas dan tidak optimal.

Akibatnya, seringkali pengembalian kerugian keuangan negara hanya dilaksanakan sebagai formalitas belaka.

"Untuk itu diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan implementasi mekanisme pengembalian kerugian keuangan negara. Termasuk perlunya dukungan dan koordinasi yang kuat antar lembaga penegak hukum yang terlibat dalam pencegahan dan penindakan korupsi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi...

Read Entire Article