Bogor -
Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Puncak sudah dilakukan. Para pedagang mengaku mereka belum dapat opsi relokasi.
Pada tahap kedua pembongkaran kali ini, ada sekitar 196 bangunan PKL yang ditertibkan oleh petugas gabungan.
Pada tahap pertama penertiban di bulan Juni lalu, para pedagang telah mendapatkan relokasi ke Rest Area Gunung Mas yang sudah disediakan. Namun para PKL yang ditertibkan di tahap kedua ini belum mendapatkan relokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu PKL yang tempatnya terkena penertiban, Fajar, mengatakan bahwa sampai pembongkaran ini dilaksanakan para PKL yang terkena penertiban ini belum mendapat kunci kios seperti para PKL pada tahap pertama.
"196 pedagang hari ini belum mendapatkan relokasi karena kurangnya komunikasi, seharusnya pemerintah daerah, legislatif, dan eksekutif memfasilitasi kami khususnya masyarakat Kabupaten Bogor," ucapnya kepada detikTravel, Senin (26/8/2024).
Satpol PP Bogor melakukan penertiban tahap kedua kios liar di kawasan Puncak Foto: Rifkianto Nugroho
Ia yang mewakili para PKL di sana menyebut telah dua kali mengajukan surat untuk audiensi kepada DPRD, namun nihil hasil alias tak ada jawaban. Sebetulnya secara pribadi, dirinya tak akan menolak jika harus dipindahkan usahanya di Rest Area Gunung Mas.
"Kita sudah dua kali mengajukan surat ke DPRD tapi tidak ada respon, surat (permohonan audiensi) itu kan harusnya dibalas. Terkait pemindahan tersebut kan itu program pemerintah mau nggak mau kalau saya sadar diri ya karena berdiri di atas lahan perkebunan, pemerintah membuat edaran saya sadar diri saya akan mengikuti," ujarnya.
Bagi Fajar, saat ini yang terpenting adalah kebijakan pemerintah untuk segera memberikan fasilitas untuk para PKL yang lahan usahanya sudah rata dengan tanah.
"Saya mengapresiasi dan mendukung kinerja pemerintah dalam penertiban (PKL) di Puncak tapi saya minta kebijakan pemerintah untuk menyiapkan rest area bagi tahap kedua. Setelah itu terealisasi kita siap untuk direlokasi," pungkasnya.
Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Sementara itu, pedagang yang telah direlokasi pada penertiban tahap pertama, Ijul, menyatakan kini sudah mulai ada perkembangan dari segi omzet di Rest Area Gunung Mas ini.
Seperti diketahui pada awal relokasi ke Rest Area Gunung Mas ini banyak pedagang yang menolak, terlebih karena tempat yang lebih kecil juga secara pendapatan sangat jauh berbeda.
"Kalau omzet mungkin belum seperti pas (berjualan) di jalan ya namanya juga ini baru jadi kita bener-bener merintis aja dulu di sini. Memang kalau dari penghasilan mah lebih bagus di jalan," sebut Ijul.
Kios-kios di rest area kini sudah mulai banyak ditempati oleh PKL yang direlokasi, meskipun pengunjung dan omzet tak sebaik dahulu.
Menurut Kasat Pol PP Pemerintah Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menerangkan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas ini tidak lain dan tidak bukan demi untuk meningkatkan kualitas para pedagangnya.
"Sekarang udah mulai ramai kalau melihat kualitas dan aspek yang lain-lainnya. Kalau ini kan aspeknya nggak jelas yang memiliki tanah orang lain, bangunannya aja bangunan tidak jelas. Kalau di rest area kan baik bangunan atau kepemilikannya sangat jelas. Terus nanti akan dilakukan pembinaan-pembinaan oleh pemerintah daerah," kata Cecep.
(wsw/wsw)