Jakarta -
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah kabar bahwa pihaknya telah menyepakati proses penggabungan atau merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.
Basuki juga turut mempertanyakan dari mana asal informasi tersebut berasal. Basuki tak banyak berkomentar terkait hal ini, namun menurutnya hingga kini pembahasan terkait peleburan PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
"Belum, informasi dari mana itu. Belum-belum," kata Basuki, saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana peleburan BUMN-BUMN konstruksi atau BUMN Karya sebetulnya telah terdengar sejak tahun 2023 lalu. Berdasarkan informasi terakhir, yang akan diutamakan terlebih dulu ialah penggabungan HK dengan Waskita.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja juga sempat dimintai konfirmasi atas kabar disetujuinya rencana tersebut oleh PUPR. Endra sendiri membenarkan pembahasan memang sudah dilakukan beberapa waktu belakangan. Tapi, dia tidak dilibatkan dalam hal itu.
"Katanya sudah (ada diskusi), tapi saya belum baca tuh (keputusannya). Iya baru satu itu (Merger HK dan WSKT), tetapi saya nggak pernah ikut pembahasan itu," ungkap Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Endra juga tidak menjawab ketika ditanya jika pihaknya sudah menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Tapi, secara normatif ia menjelaskan peleburan sejatinya dilakukan untuk menyehatkan posisi keuangan antar BUMN Karya.
Kabar menyangkut persetujuan merger BUMN Karya oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mulanya disampaikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari. Dia menambahkan dalam penggabungan tersebut, pihaknya akan melihat pembukuan dari Hutama Karya maupun Waskita Karya.
"Sudah sama Pak Bas, sudah disepakati Pak Menteri sama Pak Bas. Nah ini kita harus meeting lagi kira-kira tuh timingnya tuh harus ada. Kan harus dilihat dari pembukuannya juga, HK sama Waskita," katanya di Kantor KPK, Jakarta Pusat.
"Nanti kalau digabungin jadi mereka pembagian tugasnya, Waskita jadi bagian dari HK," tambahnya.
Rabin mengatakan, pihaknya tengah menaruh perhatian terutama pada HK dan Waskita Karya. Menurutnya harus ada jadwal atau timeline yang harus disepakati dengan Kementerian PUPR agar kedua perusahaan bisa melebur.
"Peleburannya kan kalau nggak salah itu, peleburannya kan sekarang lagi dilihat terutama untuk HK sama Waskita itu lagi dalam proses, nanti kan dilihat kira-kira tuh ada timelinenya, kita harus sepakati dulu sama PUPR," ujarnya.
(shc/das)