Jakarta -
Menteri Sosial Tri Rismaharini merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. Dia datang ke Istana di tengah kabar dirinya ingin mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju.
Kabar keinginan pengunduran diri dari jabatan Menteri Sosial itu diungkapkan sendiri oleh Risma. Alasannya, Risma ingin fokus dalam kontestasi politik dengan maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2024.
Ketika dikonfirmasi usai pertemuan dengan Jokowi, Risma tak mau banyak bicara. Satu-satunya kata yang keluar dari mulutnya hanyalah berupa konfirmasi bahwa dirinya bertemu langsung dengan Jokowi. Pertemuannya berlangsung sekitar 30 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya," ujar Risma singkat. Risma menjawab pertanyaan wartawan apakah dia bertemu langsung dengan Jokowi di Istana, Jumat (30/8/2024).
Dia juga tak menanggapi pertanyaan lain dari wartawan, termasuk apakah dia mengajukan pengunduran diri. Dia bergegas memasuki mobilnya seusai pertemuan dengan Jokowi dilakukan.
Di lain pihak, Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pertemuan Risma dengan Jokowi hanya berisi laporan singkat soal rencana Risma untuk maju di kontestasi Pilgub Jatim.
"Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim," ujar Ari kepada wartawan.
Pada prinsipnya, Ari melanjutkan Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai Menteri atau Kepala Lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pemilihan kepala daerah 2024.
Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, Ari juga menjelaskan tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat Menteri, atau Kepala Lembaga yang hendak maju sebagai calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk mundur dari jabatannya.
Risma sendiri dipastikan belum mengundurkan diri jabatannya sebagai Menteri Sosial, meskipun sudah bertemu Jokowi pagi tadi.
"Keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati. Tapi sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," sebut Ari.
(hal/das)