
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil membongkar sindikat peredaran ganja kering seberat 63 kilogram yang disimpan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
"Dua tersangka ditangkap selaku kurir dan pengedar yakni Muhammad Syarif dan Riko Syaputra. Keduanya ditahan di sel tahanan BNNP Riau," kata Plt Kepala BNNP Riau Komisaris Besar (Kombes) Charles Sinaga, Kamis (14/8).
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Keduanya berhasil diciduk pada Jumat (8/8) saat tim BNNP Riau menggerebek loket ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.
Adapun penggerebekan berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar.
“Dari tangan tersangka, tim mengamankan satu kardus berisi 23 paket ganja kering siap edar,” ujarnya.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Direktur Pemberantasan Kombes Berliando kemudian mengembangkan penyelidikan ke Gedung PKM UIN Suska. Di lokasi itu, ditemukan lagi dua kardus berisi 40 paket ganja kering yang sebagian disimpan di atap gedung.
"Barang bukti ganja ini dikirim dari Panyabungan, Sumatra Utara dengan total seberat 70 Kg. Sebagian sudah dipaketkan untuk pengiriman ke Pekanbaru, Rengat, dan Tembilahan,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau Prof Leny Novianti menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
"Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial," tegasnya.
UIN Suska menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Selain itu, kampus juga akan berkoordinasi secara intensif untuk menjamin sebagai tempat pendidikan yang bebas narkoba.
"Kami akan semakin memperketat pengawasan kampus untuk bebas dari narkoba," pungkasnya. (Z-1)