Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membuka agenda Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Agenda ini digelar untuk pertama kalinya sejak Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK terbentuk tiga tahun lalu.
Siti Nurbaya menyampaikan adanya dinamika masalah lingkungan hidup dan kehutanan yang makin kompleks. Masalah itu disebut triple planetary crisis, perubahan iklim, kerusakan keanekaragaman hayati, dan polusi.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa ada dinamika masalah lingkungan hidup dan kehutanan yang makin kompleks yang disebut triple planetary crisis dan Bapak Presiden Jokowi juga berulang kali menyampaikan hal ini, terutama terkait dengan iklim dan selain itu kehilangan keanekaragaman hayati dan polusi." kata Siti Nurbaya dalam sambutannya di Auditorium Gedung Wanabakti, KLHK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu upaya peningkatan performa itu menurut Siti Nurbaya adalah melalui Undang-undang Cipta Kerja. Dia yakin di masa mendatang standar-standar lingkungan dan kehutanan semakin memudahkan sistem kerja.
"Sehingga pemanfaatan lingkungan dan kehutanan di Indonesia dapat terjaga dengan ukuran yang jelas dan bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa," sambungnya.
Selanjutnya, Siti Nurbaya menerangkan tantangan pengelolaan lingkungan hidup dan hutan akan semakin tinggi. Untuk itu dia meminta agar semua masyarakat bahu-membahu mengatasi masalah lingkungan.
"Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan hutan-hutanan harus kita atasi bersama hingga mampu mewujudkan keseimbangan baru secara berkeadilan. Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan," imbuhnya.
Dalam agenda yang akan berlangsung sampai 12 September mendatang itu, dia mengajak seluruh jajaran mengawal investasi, usaha, perlindungan lingkungan, dan peduli kelestarian hutan. Upaya ini untuk bersama-sama menampilkan capaian kerja standarisasi dan kontribusinya pada peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Sebagai informasi, BSI merupakan organisasi baru. Organisasi itu merupakan metamorfosis dengan mandat koordinasi dan perumusan pengembangan serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar.
"Latar belakangnya tadi sudah saya sampaikan bagaimana UU CK dan juga ketika badan litbang disatukan, jadi kita mengambil manfaat dari situasi yang ada untuk metamorfosis ini. Jadi kehadiran BSI LHK menjadi salah satu bagian dari skenario untuk menopang kemajuan Indonesia dengan tetap menjaga kelestarian alam dan optimalisasi manfaat hutan diantara kebutuhan pembangunan manusia dan alam," jelas Siti.
(idn/idn)