Jakarta -
Artis Bunga Zainal mengaku sempat melakukan somasi kepada terlapor AAACD dan SFS terkait dugaan penipuan yang merugikan dirinya hingga Rp 6,2 miliar. Namun somasi tersebut tidak ditanggapi hingga akhirnya ia melapor ke polisi.
"Dua minggu lalu (komunikasi terakhir), di awal Agustus karena kita masih ada mediasilah, yang kekeluargaan. Saya minta Terlapor datang ke kantor suami saya. Jadi kita kirimkan somasi juga, nggak ada tanggapan sampai hari ini. Datang sih datang ya," kata Bunga Zainal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningroem Djaroem, menjelaskan sempat ada mediasi dalam pertemuan itu. Ratna mengungkap terlapor telah mengaku bersalah saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia datang, kita mediasi. Terus kemudian yang bersangkutan memberikan keterangan atau pernyataan bahwa bersalah. Kemudian ada janji-janji yang ditawarkan untuk tidak dilanjutkan," jelas Ratna.
"Tapi seperti lagu ya, 'janji-janji seperti janji'. Ya kita tungguin, nggak ada lagi ya Ibu ya? Jadi kita kasih somasi dengan jangka waktu yang ditentukan, terus nggak ada balasan. Kemudian upaya selanjutnya upaya hukum untuk mencegah korban-korban yang akan mengalami kerugian yang sama," imbuhnya.
Lapor Polisi
Pesinetron Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan investasi yang merugikan dirinya senilai Rp 6,2 miliar. Hari ini Bunga Zainal diperiksa sebagai pelapor.
"Benar, pemeriksaan sedang berlangsung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Jumat (30/8/2024).
Ade Ary mengatakan Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024.
Kasus ini bermula ketika Bunga Zainal ditawari kerja sama investasi. Ia dijanjikan mendapatkan keuntungan setelah berinvestasi.
Ada dua orang yang dilaporkan Bunga Zainal terkait kasus dugaan penipuan investasi tersebut. Keduanya berinisial AAACD dan SFS. Berikut rangkumannya.
"Terlapor di sini ada dua orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.
(mea/mea)