Jakarta -
Penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan semakin nyata. Sebab, Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT) pada Jumat (30/8).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024. Kerangka LCT Indonesia-Korea Selatan akan diimplementasikan secara efektif mulai 30 September 2024.
Implementasi kerangka LCT antara Indonesia dan Korea Selatan ini merupakan capaian penting dalam kerja sama keuangan bilateral kedua negara. Kerangka LCT akan memperkuat interkoneksi bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) dalam memfasilitasi transaksi berjalan antar negara dengan menggunakan mata uang lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama ini juga mendorong kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) antara IDR terhadap KRW serta relaksasi ketentuan yang diperlukan untuk mendorong pemanfaatan LCT. Ke depan, implementasi kerangka LCT akan mendorong peningkatan transaksi perdagangan bilateral, mengurangi eksposur risiko nilai tukar, dan meningkatkan efisiensi transaksi.BI dan BOK menetapkan bank-bank berikut sebagai bank ACCD di Indonesia dan Korea Selatan yang akan memfasilitasi operasionalisasi kerangka LCT Rupiah-Won.
Bank ACCD Indonesia:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank BTPN Tbk
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank DBS Indonesia
- Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
- PT Bank KEB Hana Indonesia
- PT Bank Shinhan Indonesia
- PT Bank IBK Indonesia Tbk
- PT Bank KB Bukopin Tbk
Bank ACCD Korea Selatan:
- Woori Bank
- KEB Hana Bank Seoul
- Shinhan Bank Seoul
- Industrial Bank of Korea
- Kookmin Bank
- SMBC Seoul
- BNI Seoul Branch
Dorong Negara Lain Pakai Dolar
Selain itu, BI beserta 9 kementerian dan lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (29/8). PKS ditandatangani sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah disepakati pada 5 September 2023 untuk mendorong negara-negara asing menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi bilateral.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, menyampaikan kesepakatan tersebut merupakan langkah konkret untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT, serta menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT untuk mendorong peningkatan realisasi LCT.
"Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar," kata Destry.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, menyambut baik inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara. Upaya tersebut dikatakannya tercermin positif dari jumlah transaksi yang meningkat pesat dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.
Ferry mengatakan implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang bakal memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional. "Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing," jelasnya.
Dia pun mengatakan bahwa perluasan implementasi LCT juga dilakukan dengan negara mitra. Saat ini, kerja sama LCT sudah dilakukan Indonesia dengan Malaysia Thailand, Jepang, dan China.
Sejak awal diimplementasikan pada 2018, Ferry mengatakan total transaksi LCT pada semester I-2024 mencapai US$ 4,7 miliar atau Rp 72 triliun (kurs Rp 15.479), ini meningkat 1,5 kali lipat dari total transaksi LCT 2023 sebesar US$ 6,29 miliar atau Rp 97,3 triliun nilai transaksi pada 2023.
"Ke depan capaian implementasi LCT diharapkan terus meningkat, baik dengan 4 negara eksisting, maupun dengan 4 negara mitra baru yaitu Singapura, Korea Selatan, India dan Uni Emirat Arab," tuturnya.
Ferry pun mengatakan bahwa kolaborasi dan sinergi kebijakan antar anggota Satgas Nasional LCT terus dilakukan untuk mendorong peningkatan realisasi LCT. Hal ini menurutnya bisa direalisasikan dengan merumuskan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.
"Selain itu, koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan juga dilakukan pada area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara," jelas dia.
(kil/kil)