Jakarta (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya di Tamansari, Jakarta Barat.
"Kita sudah melakukan pendampingan dalam proses hukum dan secara psikologi kepada korban anak," kata Advokat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPAPP DKI Jakarta Novia Hendriyati kepada ANTARA, Jumat.
Dia mangatakan anak perempuan berusia enam tahun itu juga akan menjalani proses pemeriksaan psikologis.
"Itu (pemeriksaan psikologis) kita lakukan untuk melihat dampak yang timbul akibat peristiwa dugaan tindak kekerasan seksual," ujar Novia.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada saksi anak dalam kasus tersebut.
"Terhadap saksi pun, karena usia anak, kita lakukan pendampingan. Untuk proses restitusi, akan kami mohonkan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap Novi.
Baca juga: Ayah kandung cabuli anak perempuannya di Tamansari Jakbar
Sebelumnya, seorang pria berinisial MRS (27) diduga mencabuli anak perempuannya yang berusia enam tahun di Tamansari, Jakarta Barat.
"Kami terima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Tamansari," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto di Jakarta, Rabu (13/8).
Aksi pelaku tersebut dilaporkan terjadi pada 27 Juli 2025, dan petugas kemudian bergerak menangkap pelaku pada Minggu (10/8) lalu.
"Sudah kami tangkap pada Minggu (10/8)," tutur Raden.
Kini, pelaku MRS masih terus diperiksa penyidik terkait motifnya melakukan tindakan tersebut kepada anak perempuannya.
"Pelaku sudah kami proses sesuai prosedur. (Motif) Masih kami dalami," ungkap Raden.
Baca juga: Dinas Perlindungan Anak DKI dampingi lima korban pencabulan di Tebet
Baca juga: Rano ajak masyarakat Jakarta jadi bagian ekosistem perlindungan anak
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.