SEORANG dokter di Bondowoso, Jawa Timur, memasang bendera One Piece di rumahnya. Rumahnya sempat didatangi anggota TNI usai memasang bendera Jolly Roger tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dokter tersebut adalah Yusdeny Lanasakti. Dia membenarkan bahwa bendera One Piece dipasang di bagian depan balkon lantai dua rumahnya. “Saya pasang 2 Agustus 2025, sehari setelah pasang bendera Merah Putih di pagar rumah,” kata Yusdeny saat dihubungi pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Yusdeny memasang bendera itu sebagai wujud protes terhadap pemerintah. Sebab, dia merasa pemerintah semakin menyulitkan dan meresahkan rakyat.
“Ada pajak naik, pembekuan rekening, penyitaan tanah, belum lagi berita soal carut-marut hukum di Indonesia. Bendera ini jadi wujud protes saya,” ucap dokter spesialis penyakit dalam itu.
Yusdeny juga menceritakan bahwa dirinya sempat didatangi oleh tiga anggota bintara pembina desa (Babinsa) setempat pekan lalu. Ketiganya meminta klarifikasi atas pemasangan bendera One Piece.
Yusdeny pun menunjukkan bukti kepada mereka bahwa pemasangan bendera One Piece tidak dilarang. Hal ini didukung dengan pernyataan Kementerian Sekretariat Negara dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya sampaikan bahwa pemerintah tidak melarang bendera One Piece. Lagipula saya tidak bermaksud untuk makar. Toh saya juga tetap menghormati Merah Putih,” jelas Yusdeny.
Menurut Yusdeny, ketiga anggota TNI itu pun melunak usai ditunjukkan bukti-bukti bahwa pemasangan bendera itu tidak dilarang. Ketiga TNI itu pun tidak mengintimidasi Yusdeny untuk mencopotnya.
Yusdeny mengaku tidak akan mencopot bendera itu sampai kapan pun. Dirinya juga tidak khawatir dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) jika tetap memasangnya.
Dia merasa bahwa ASN tidak harus tunduk ke pemerintah. Melainkan tunduk kepada negara. Yusdeny pun tidak takut dengan ancaman sanksi karena statusnya itu.
“Kalau tetap dianggap tindakan saya ini salah, monggo diproses. Kalau disanksi berat ya enggak masalah. Saya bisa kerja lain selain ASN. Pengibaran bendera ini hak saya untuk menyatakan pendapat,” ujarnya.