Liputan6.com, Jakarta Eza Gionino akhirnya buka suara soal gugatan cerai yang dilayangkan Meiza Aulia Chairani, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Eza Gionino dan Meiza Aulia dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada 22 September 2025.
Eza Gionino menjelaskan gugat cerai bermula dari cekcok rumah tangga pada awal Agustus 2025. Ia menganggap cekcok sebagai dinamika dalam pernikahan. Eza Gionino memutuskan memberi ruang sejenak dengan harapan bisa mendinginkan suasana.
Namun ia tak menduga bahwa niatnya itu justru berujung gugatan di Pengadilan Agama. Eza Gionino kaget saat menerima surat gugat cerai yang didaftarkan oleh Meiza Aulia.
"Saya enggak menyangka, saya enggak expect, tiba-tiba ada gugatan cerai seperti ini, ya gitu. Ada gugatan seperti itu yang dikirim dan dilayangkan ke saya. Itu jujur saya, saya kaget sekali," ujar Eza Gionino di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2025).
Rey Mbayang & Dinda Hauw Jor-joran Demi Anak, Eza Gionino Lupa Jadi Suami Siaga | Status Selebritis
Di Luar Ekspektasi Saya
Menurut Eza Gionino, masalah yang terjadi seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara suami istri. Bintang sinetron Cinta di Ujung Sajadah merasa persoalan mereka belum sampai pada titik di mana perceraian menjadi satu-satunya jalan keluar.
"Itu di luar ekspektasi saya karena saya berpikirnya ini kan kita masalah komunikasi, gitu lo. Masalah komunikasi di mana saya merasa ini semua masih bisa kita selesaikan dengan baik. Jadi enggak perlu sampai seperti ini yang saya lihat seharusnya," jelasnya.
Komunikasi Baik-Baik Saja
Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira, menambahkan, sebelumnya hubungan komunikasi antara sang klien dan istri masih baik-baik saja. Raka Danira sependapat bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak luar.
"Sebelumnya, komunikasi Mas Eza dengan Mbak Echa itu baik-baik saja dan juga ada saksi di sini, ada Mas Mirza dan juga Mas Hengky yang setiap hari ada di rumah. Mereka melihat semua komunikasinya baik-baik saja, tidak ada permasalahan," cetus Raka Danira.
Prioritaskan Mediasi
Mengenai sidang yang akan berjalan pada 22 September 2025 di Pengadilan Agama Cibinong, pihak Eza Gionino berharap proses mediasi jadi jalan untuk menemukan solusi terbaik bagi keutuhan rumah tangga.
"Mungkin nanti kami akan prioritaskan adalah mediasi. Jadi mungkin kita tidak berandai-andai, kalau gugatan ini lanjut seperti apa ya, kami berharapnya dalam proses mediasi ini kita bisa dapat yang terbaik," ucap Raka Danira.