Jakarta (ANTARA) - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Polda Metro Jaya berpesan kepada seluruh generasi muda agar menjauhi narkoba.
"Ya ini momentum, sebentar lagi kita akan merayakan 17 Agustus momentumnya, jadilah pahlawan, jadilah generasi muda tanpa narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkomitmen penuh memberantas narkoba dari segala aspek dengan berbagai metode.
"Pihak kepolisian juga bertindak, mulai dari preemtif, melaksanakan imbauan, edukasi tentang bahaya narkoba dan ancaman penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya," ujar Ade Ary.
Selain itu, dia menuturkan kehadiran kepolisian melalui kegiatan preventif juga dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba.
"Bahwa setiap pengungkapan kasus sekecil apapun itu, senantiasa dikembangkan, sehingga saat ini dalam beberapa waktu, berawal dari sebuah pengungkapan dengan barang bukti yang tidak terlalu besar akhirnya berkembang," ucap Ade Ary.
Baca juga: BNN RI-Pemprov DKI Jakarta perkuat kolaborasi tangani masalah narkoba
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 516 kilogram yang disebarluaskan melalui jaringan internasional.
"Tersangka dua orang sebagai bandar. Kemudian yang lima orang sebagai kurir," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan ketujuh tersangka itu berinisial SA (33) dan Z (50) berperan sebagai bandar. Kemudian, DE (30), ADR (30), DM (34), MM (27), dan AW (35) sebagai kurir.
Sementara jaringan internasional tersebut meliputi Iran, China, Malaysia dan Indonesia.
Menurut dia, pengungkapan kasus itu sudah dimulai sejak Juli 2025 berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan," tutur Ahmad.
Baca juga: Polda Metro tangkap tujuh tersangka peredaran narkoba internasional
Baca juga: Polisi bongkar peredaran sabu jaringan China seberat 35 kg
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.