Jakarta -
Massa dari elemen masyarakat Surabaya melakukan aksi di depan Tugu Pahlawan Surabaya. Mereka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Dilansir detikJatim, puluhan orang yang memakai dress code hitam ini kompak memprotes keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengabaikan putusan MK dalam revisi UU Pilkada.
Dari pantauan detikJatim, ada massa aksi mulai berkumpul. Aksi mereka tak sampai turun ke jalan dan tak mengganggu lalu lintas di depan Tugu Pahlawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi yang hadir pun beragam. Dari masyarakat hingga mahasiswa. Beberapa perwakilan massa melakukan orasi bergantian. Orator mengungkapkan rasa kekecewaan masyarakat pada putusan MK.
"Hari ini mari bersama-sama suarakan kekesalan, suarakan apa yang perlu kita gaungkan dan selayaknya kita raih," kata salah satu orator, dilansir detikJatim, Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya, koordinator aksi Thanthowy mengatakan pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna. Menurutnya, pengesahan ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)