Cilegon -
Mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di kamar kontrakan Cilegon merupakan korban pembunuhan. Pelaku ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial RH (46) merupakan suami siri korban berinisial LA (28). Keduanya menikah siri 7 tahun lalu. Adapun mayat wanita itu ditemukan oleh anak pelaku dari istri sebelumnya pada Senin (5/8/2024) lalu di rumah kontrakan di Jalan Ketimbang, Ciwaduk, Cilegon.
"Sejak kejadian hingga akhirnya dilakukan pengejaran ke daerah Kabupaten Wonogiri, Jateng, pelaku R berhasil diamankan dengan diawali adanya upaya melarikan diri namun dengan tahapan dan prosedur team pelaku RH berhasil ditangkap dengan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Netanegara, Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cilegon. Hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan cara memukulnya menggunakan asbak tebal yang terbuat dari kaca. Saat dipukul, korban sempat berteriak. Karena kesal dengan teriakan itu, pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas.
"Pelaku melakukan pembunuhan dengan menggunakan asbak kaca yang dipukul kebagian kepala korban, setelah itu pelaku memukul dengan tangan kanan yang dikepalkan ke bagian muka korban, setelah itu pelaku langsung mencekik korban hingga korban meninggal dunia," tuturnya.
Motif pelaku membunuh korban adalah kesal lantaran korban tak menuruti apa yang diperintah pelaku untuk tidak keluar malam.
"Motif pelaku RH kesal terhadap korban yang tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk tidak keluyuran di malam hari dan supaya tinggal bersama, namun ditentang oleh korban hingga terjadi keributan dengan emosi pelaku hingga kemudian melakukan kekerasan terhadap korban," katanya.
(knv/knv)