Jakarta -
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal wacana pemerintah untuk menerapkan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025. Budi mengatakan hal itu masih dibahas.
"Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik," kata Budi Karya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Kendati demikian, Budi tidak menjawab jika wacana tersebut bakal betul-betul diimplementasikan. Sebab untuk diketahui, rencana tersebut awalnya muncul dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa opsi perbaikan yang akan dilakukan untuk skema public service obligation (PSO) alias subsidi, salah satunya perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek. Perbaikan akan dilakukan dengan menerapkan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, turut menegaskan bahwa pembahasan skema subsidi KRL Jabodetabek berdasarkan NIK masih dibahas. Kajian skema subsidi pakai NIK sebetulnya sudah dilakukan sejak 2023, tapi dia mengatakan hal itu sampai saat ini belum direalisasikan.
"Tapi intinya ini semua memang sebenarnya sudah dikaji, sudah dibahas. Dan sebenarnya sudah sejak tahun lalu ya, udah pernah jadi wacana kan. Tapi memang masih belum direalisasikan," kata Adita.
Di sisi lain, hanya karena opsi subsidi berbasis NIK termaktub dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, Adita mengatakan belum tentu kebijakan itu langsung diterapkan pada 2025. Sebab, pihaknya masih perlu berkonsultasi dan mendiskusikan hal tersebut dengan berbagai pemangku kepentingan.
"(Artinya hanya karena ada di Nota Keuangan mengenai subsidi pakai NIK, belum tentu bakal diterapkan tahun depan?) Iya, karena kan bisa aja dinamika situasinya ya. Kita juga lihat juga nanti seperti apa respon dari stakeholders," tutur Adita.
Adita menegaskan, bahwa tahapan pembahasan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK cukup panjang. Pihaknya perlu melakukan studi internal lintas sektoral bersama operator. Setelah tahap tersebut ditempuh, barulah pihaknya melakukan konsultasi publik.
Oleh karena itu, Adita menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif KRL Jabodetabek. Sebab, jika skema subsidi
lewat NIK yang memang diterapkan, sumber data NIK juga harus dipastikan.
"Sampai saat ini kita belum ada rencana (menaikkan tarif KRL)," tegasnya.
(ara/ara)