Jakarta -
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku telah menerima permohonan surat keputusan (SK) kepengurusan baru dari sejumlah partai. Di antaranya, PKB, Golkar, Partai Kasih dan lainnya.
"Yang kita sudah terima ya per hari ini sudah ada beberapa ya, Partai Garuda, kemudian Partai Kasih, kemudian Partai Golkar, kemudian juga Partai Kebangkitan Bangsa. Juga Partai Hanura tadi masuk," kata Supratman usai rapat Pansus Hak Paten di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Supratman menyebut pihaknya belum menerima permohonan SK kepengurusan PAN periode baru. Diketahui, PAN juga menjadi partai yang telah menggelar kongres penetapan kepengurusan baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PAN per hari ini belum ya, belum menyerahkan kepada kita untuk pengesahan," kata dia.
Supratman menjelaskan permohonan dari partai-partai tersebut masih dalam kajian di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Menurutnya, proses yang berlangsung paling lama hingga 14 hari.
"Sementara beberapa yang lain itu belum kita masih sementara dalam pengkajian dalam Administrasi Hukum Umum (AHU), Dirjen AHU, mudah-mudahan dalam waktu singkat kalau tidak ada masalah, ya, kita itu kan hanya pengesahan saja, toh juga menyangkut soal substansi dan keabsahan muktamar ataupun munas ataupun kongres itu berada di tangan partai," ujarnya.
"Kalau kita, kalau itu kan ada waktunya 14 hari, tapi buat saya, kalau bisa selesai dalam sehari, kita selesain dalam sehari, gitu. Ngapain kita tahan kalau itu sudah sah," lanjut dia.
(fca/yld)