PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan gelar jenderal kehormatan bintang 4, bintang 3, dan bintang 2 kepada sejumlah anggota TNI pada Ahad pagi, 10 Agustus 2025. Kepala Negara akan memberikan bintang itu dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan Dasar dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo akan memberikan gelar jenderal kehormatan bintang 4 kepada empat nama. Mereka adalah Menteri Pertahanan Letnan Jenderal atau Letjen (Purnawirawan) Sjafrie Sjamsoeddin; Kepala Badan Intelijen Negara Letjen (Purnawirawan) M. Herindra; eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Letjen (Purnawirawan) Agus Sutomo; dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Letjen (KKO) Ali Sadikin.
Pemberian gelar jenderal kehormatan bintang 3 akan diberikan kepada Mayor Jenderal atau Mayjen (Purnawirawan) Soehartono Soeratman, Marsekal Madya (Purnawirawan) Bambang Eko Suharyanto, Mayjen (Purnawirawan) Khairawan, Mayjen (Purnawirawan) Musa Bangun, Mayjen (Purnawirawan) Glenny Kairupan, dan Mayjen (Purnawirawan) Tony S.B. Hoesodo.
Adapun untuk gelar kehormatan bintang 2 hanya diberikan kepada Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Taufik Hidayat. Informasi itu tertuang dalam dokumen susunan acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan yang keluar pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Pada dokumen itu, pangkat jenderal kehormatan bintang akan diberikan pada pukul 10.00 WIB. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi belum merespons permintaan konfirmasi Tempo mengenai hal ini. Namun seorang yang akan mendapat bintang 3 kehormatan membenarkan dokumen itu.
Selain penganugerahan itu, Prabowo akan melantik Letnan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana meminta Tempo menghubungi Kristomei untuk meminta konfirmasi. Namun Kristomei belum membalas permintaan konfirmasi Tempo.
Jumat lalu, Kristomei meminta Tempo menunggu. Surat pengangkatan Wakil Panglima TNI belum ada. "Ditunggu saja, belum terbit surat keterangannya," ujar dia melalui pesan pendek, Jumat, 8 Agustus 2025.
Wakil Panglima TNI terakhir kali dijabat Jenderal Fachrul Razi pada 1999-2000. Saat itu, presiden ke-4 Abdurrahman Wahid menghapus jabatan ini dari organisasi TNI. Namun, pada 2019, mantan presiden, Joko Widodo, menghidupkan kembali jabatan ini melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Andi Adam Fathurahman dan Hussein Abri Yusuf berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Isu Dugaan Penyalahgunaan Data Muncul di Pemilihan Ketum ILUNI UI