Manokwari -
Polisi menggerebek bengkel yang ternyata pabrik senjata api (senpi) ilegal di Manokwari, Papua Barat. Tiga orang penjual senpi ilegal berinisial PE, TK dan JH diamankan.
Polisi awalnya mengamankan dua tersangka pada Selasa (3/9). Sementara satu tersangka lainnya ditangkap berdasarkan pengembangan kasus.
"Dua orang yang ditangkap pertama diantaranya berinisial TK dan JHE. Setelah tim melakukan pengembangan maka, satu tersangka lainnya berinisial PE turut diamankan karena merupakan pelaku utama," ujar Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasety kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu mengatakan tersangka TK dan JH ditengarai hendak melakukan transaksi jual beli senjata api rakitan yang dibuat oleh tersangka PE. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak menuju lokasi pembuatan senjata api rakitan di Kampung Lewi, Distrik Manokwari Utara.
"Polisi juga menemukan puluhan barang bukti peralatan yang digunakan dalam pembuatan senjata api, seperti satu mesin las, satu mesin skap listrik, satu mesin bor listrik, gergaji, dan lainnya. Saat penggerebekan di TKP, tersangka PE sudah melarikan diri lewat pintu belakang membawa karung yang diduga berisi senjata rakitan," kata Wisnu.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)