Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta BPJS Kesehatan segera menyiapkan mekanisme darurat untuk aktivasi ulang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menderita penyakit kronis, termasuk pasien cuci darah.
Menurut Charles, mekanisme khusus tersebut penting untuk mencegah terputusnya layanan kesehatan bagi pasien yang secara medis bergantung pada perawatan berkelanjutan, seperti penderita gagal ginjal, kanker, talasemia, dan penyakit kronis lainnya.
"BPJS Kesehatan perlu segera membuat mekanisme darurat aktivasi ulang di rumah sakit rujukan, khusus bagi pasien gagal ginjal, kanker, talasemia, dan penderita penyakit kronis lainnya," kata Charles dikutip dari Antara pada Kamis, 5 Februari 2026.
Charles menegaskan bahwa hak atas layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap warga yang membutuhkan pelayanan medis secara terus-menerus, terlebih bagi pasien cuci darah yang keselamatannya sangat bergantung pada tindakan medis rutin.
Sebagai tindak lanjut, Charles juga mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemadanan dan pembaruan data peserta JKN PBI.
Dia menilai proses verifikasi hingga penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta, setidaknya 30 hari sebelumnya, serta mempertimbangkan kondisi medis dan tingkat kerentanan pasien.
Pernyataan tersebut disampaikan Charles menyusul laporan terputusnya layanan medis terhadap puluhan pasien penyakit kronis akibat status kepesertaan JKN PBI yang mendadak dinyatakan tidak aktif.
Berdasarkan data dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), sejumlah pasien gagal ginjal bahkan ditolak layanan rumah sakit karena kepesertaan JKN mereka berstatus nonaktif saat hendak menjalani prosedur cuci darah.
"Bahkan ada pasien yang baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat akan menjalani cuci darah. Padahal, ini adalah prosedur medis yang menyangkut keselamatan jiwa," ujar Charles.
Selain itu, Charles mengajak pemerintah daerah untuk lebih proaktif mendampingi warganya yang terdampak penonaktifan JKN PBI.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu pembaruan data dari pemerintah pusat, tetapi perlu melakukan pemutakhiran dan validasi data di lapangan secara berkala.
DPR Akan Panggil BPJS Kesehatan
Komisi IX DPR RI, lanjut Charles, akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat kerja, termasuk Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Menteri Kesehatan, guna meminta penjelasan resmi terkait permasalahan tersebut.
"Kami tidak akan tinggal diam ketika kebijakan administratif justru mengorbankan hak dasar warga. Tidak boleh ada kebijakan teknokratis yang berpotensi menelan korban jiwa. Negara wajib hadir, melindungi, dan menjamin keberlangsungan hidup warga, terutama mereka yang paling rentan," katanya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan sebelumnya menyatakan bahwa penonaktifan kepesertaan Program JKN segmen PBI tidak serta-merta menghilangkan hak peserta atas layanan kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali atau melakukan reaktivasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPJS Kesehatan: Peserta PBI JKN Bisa Aktif Lagi, Ini 3 Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggapi beredarnya informasi mengenai penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan, penonaktifan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
"Dalam surat keputusan tersebut, dilakukan penyesuaian data di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan akan digantikan dengan peserta baru. Dengan demikian, secara total jumlah peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya," ujar Rizzky dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dia, menambahkan, pembaruan data peserta PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar bantuan tepat sasaran. Meski demikian, peserta JKN yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya apabila memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria Peserta yang Bisa Reaktivasi
Rizzky menyebutkan, terdapat tiga kriteria utama bagi peserta PBI JK yang dapat mengajukan pengaktifan kembali kepesertaan JKN, yaitu:
- Peserta termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.
- Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, peserta masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Peserta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
Bisa Melapor ke Dinas Sosial
Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
"Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi. Jika dinyatakan lolos, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN, sehingga peserta bisa kembali mengakses layanan kesehatan," ujar Rizzky.
Untuk memastikan status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal layanan, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikas...

18 hours ago
4
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4939257/original/022257700_1725774273-Ilustrasi_belajar__bekerja__skripsi__begadang.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5241580/original/053250100_1748995770-20250604_065635.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494460/original/096934500_1770290602-WhatsApp_Image_2026-02-05_at_18.05.09.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5306557/original/080237800_1754404451-rapha-wilde-lVaySsrRcqE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5494360/original/091702400_1770285461-menkes.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494372/original/098352700_1770286064-Screenshot_2026-02-05_170605.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5232417/original/010156700_1748236312-Kanker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4891426/original/067366800_1720962009-fotor-ai-20240714195355.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493737/original/039748700_1770265586-Gemini_Generated_Image_issmkissmkissmki.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493963/original/025735200_1770272821-Mengupas_rambutan__Gemini_AI_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493534/original/049743600_1770258315-Gemini_Generated_Image_8yw0xi8yw0xi8yw0.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348669/original/005877200_1757846984-c37326c2-35f0-4a6c-ba78-726fa3123815.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3314583/original/039336000_1606992223-bamboo-shoot-4968949_1280.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485885/original/000116300_1769567746-0.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311660/original/048190800_1754890600-y.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5202271/original/052937800_1745895114-close-up-vegetables-plant_1048944-8128371.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2895357/original/056551800_1566990854-20190828-Iuran-BPJS-Kesehatan-Naik1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493364/original/058426300_1770206117-WhatsApp_Image_2026-02-04_at_17.56.15.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3274899/original/039892600_1603349292-Acaraki.jpg)








![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Lima Hal Pelayanan Rumah Sakit Pasca Bencana Banjir, Bisa Sampai 200 Hari ke Depan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ob22UF3PiVscQW_ZSiCWJsUyjs8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442701/original/078133600_1765591037-Prof_Tjandra_Yoga_Aditama.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436978/original/000515300_1765190212-Poster_MOJI_-_Lip6.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442907/original/057180900_1765605940-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_5.25.08_PM.jpeg)



