Jakarta -
Polres Metro Jakarta Barat telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang massa aksi revisi UU Pilkada yang sebelumnya diamankan. Hari ini semua massa aksi sudah dipulangkan.
"Karena pemeriksaannya sudah selesai, hari ini semua massa yang sebelumnya diamankan dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (24/8/2024).
Andri mengatakan masih ada tiga orang massa aksi yang belum dipulangkan lantaran belum ada konfirmasi dari pihak keluarga. Pihak kepolisian akan mengantarkan mereka ke alamatnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersisa tiga orang yang belum kembali karena belum ada konfirmasi dari pihak keluarga. Kita rencananya akan membantu untuk memulangkan mereka ke rumahnya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI mengecek informasi terkait peserta aksi revisi UU Pilkada diminta uang tebusan oleh oknum anggota di Polres Metro Jakarta Barat. Ombudsman RI turun tangan dan memastikan tidak ada pungutan biaya.
"Kami tanyakan soal informasi pungutan, dari hasil pengecekan, pak Kasat juga memastikan ke anggotanya itu tidak ada yang diminta uang. Kami tanyakan langsung ke para mereka yang masih ditahan termasuk ke keluarganya ada nggak diminta uang, tidak ada sama sekali," kata Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas saat dihubungi.
Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas Foto: Dok Ist
Febri melanjutkan, ia juga sudah mewawancara beberapa orang tua yang menjemput anaknya siang ini. Mereka pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menebus anaknya.
"Ya hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apapun," jelas dia.
Febri sendiri sudah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Febri mengatakan, kondisi peserta aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.
"Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, kondisi psikologis dari para massa aksi dinyatakan baik-baik saja. Tak ada satu pun yang mengaku dianiaya saat diamankan.
"Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," jelasnya.
Salah satu peserta aksi bernama Rizkya (20) menyatakan dirinya diperlakukan baik di Polres Metro Jakarta Barat. Sebelum dipulangkan, ia sempat diberikan nasihat saat sampai ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Pas sampai, dinasihati, lalu diberi makan. Aman kok kami di sini," ucap dia.
(wnv/knv)