Bogor -
Satpol PP Bogor melakukan penertiban tahap kedua kios liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban dilakukan dari kawasan wisata Gantole hingga ke Warpat yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
Pantauan detikcom, Senin (26/8/2024), sejumlah warung di Warpat telah dibongkar secara mandiri. Namun sebagian bangunan di kawasan itu masih berdiri.
Proses pembongkaran kios ilegal di Warpat, Bogor. (Rizky/detikcom)
Aparat gabungan menertibkan bangunan tersebut dengan alat berat. Tampak puing-puing bekas bangunan yang ditertibkan masih berada di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan penolakan merupakan hal wajar saat penertiban. Dia mengatakan penertiban telah melewati kajian yang panjang.
"Ya yang namanya pembongkaran pasti ada penolakan penolakan kecil karena ya tadi sebetulnya penolakan itu tidak usah terjadi," kata Cecep.
Proses pembongkaran kios ilegal di Warpat, Bogor. (Rizky/detikcom)
Dia mengatakan Pemkab Bogor telah menerima masukan dari warga. Adapun penertiban sempat membuat kemacetan di lokasi.
"Karena apa ini saya pertegas Pemkab Bogor bukan membongkar, tapi menata. Kita akan hadapi dan sebelumnya sudah melakukan kajian-kajian, termasuk diskusi diskusi datangi pengacara, datangi oleh perwakilan pedagang Puncak kita semua sampaikan," ujarnya.
(rdh/haf)