Jakarta -
Massa demo di depan Gedung DPR RI yang menolak revisi UU Pilkada belum bubar sepenuhnya. Massa masih berkumpul di sejumlah titik. Begini penampakannya.
Pantauan di lokasi, Kamis (22/8/2024), massa di gerbang utama Gedung DPR sudah berangsur bubar. Situasi tak lagi dipadati massa pendemo seperti siang tadi.
Massa duduk di barrier busway. Sebagian massa lainnya berdiri di Jalan Gatot Subroto depan DPR, ada yang mengabadikan momen hingga duduk-duduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Situasi di depan DPR pukul 18.03 WIB. (Kurniawan/detikcom)
Spanduk protes juga masih terpasang di gerbang utama DPR. Titik massa lainnya berada di ruas jalan Tol. Terlihat masih ada asap bekas aksi bakar-bakaran dari massa.
Jalan Tol sendiri masih ditutup. Sejumlah mobil di Tol terpaksa memutar balik.
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah menyampaikan revisi UU Pilkada tidak disahkan di rapat paripurna hari ini. Pendaftaran di KPU, menurut dia, menggunakan hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora," ujar Dasco kepada wartawan.
Foto: Situasi di depan DPR pukul 18.03 WIB. (Kurniawan/detikcom)
(idn/imk)