Pencucian Uang Korupsi Timah Ala Helena Lim Terungkap di Dakwaan

4 weeks ago 6
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Modus crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim mencuci uang hasil dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah terungkap di sidang dakwaan. Perusahaan money changer milik Helena berperan menampung uang hasil korupsi timah dari Harvey Moeis melalui modus CSR.

Hal itu diungkapkan jaksa dalam sidang dakwaan Helena Lim yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). Selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE), Helena menampung uang 'pengamanan' dari Harvey Moeis terkait kegiatan kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

Adapun lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk yakni PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya, CV Venus Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya, PT Sariwiguna Binasentosa beserta perusahaan afiliasinya, PT Stanindo Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya, dan PT Tinindo Internusa beserta perusahaan afiliasinya. Harvey Moeis merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa Helena memberikan sarana kepada Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin dengan menggunakan perusahaan money changer miliknya yakni PT Quantum Skyline Exchange untuk menampung uang pengamanan sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton yang seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility atau CSR dari CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa yang berasal dari hasil penambangan ilegal dari wilayah IUP PT Timah Tbk," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Singkat cerita, kerja sama antara smelter dan PT Timah Tbk terbentuk padahal tidak memiliki competent person (CP), tak termuat dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) PT Timah Tbk tahun 2018. Kemudian, kesepakatan program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah PT Timah Tbk merupakan akal-akalan, di mana harga sewanya jauh melebihi nilai HPP smelter PT Timah.

Harvey Moeis, yang merupakan inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan. Jaksa mengatakan uang pengamanan itu dijadikan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yakni sebesar USD 500-750 per ton senilai USD 30 juta atau Rp 420 miliar.

Jaksa mengatakan uang 'pengamanan' itu diterima Harvey dari smelter swasta secara tunai dan transfer ke PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) yang merupakan money changer milik Helena. Jaksa mengatakan Helena mencatat transaksi penampungan uang itu sebagai penukaran mata uang.

"Bahwa menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dibuat oleh Harvey Moeis dengan para pemilik smelter swasta maka Harvey Moeis mengatur mekanisme pengumpulan dana pengamanan yang seolah-olah biaya corporate social responsibility (CSR) dengan 2 cara yaitu pertama, diserahkan langsung kepada Harvey Moeis," ujar jaksa.

"Dan kedua, ditransfer ke rekening money charger PT Quantum Skyline Exchange atau ke money changer lain yang ditunjuk oleh terdakwa Helena yang akan dicatat seolah-olah sebagai penukaran mata uang," kata jaksa.

Helena Kenal Harvey Sejak 2018

Helena mengenal Harvey sejak 2018. Jaksa mengatakan Helena merupakan pemilik PT QSE, tapi tak tercantum dalam akta pendirian perusahaan money changer tersebut.

Jaksa mengatakan uang CSR dari smelter swasta yang ditampung Helena di PT QSE berasal dari CV Venus Inti Perkasa senilai USD 8.718.500 atau Rp 122.059.000.000. Kemudian, enam kali transfer melalui penukaran valuta asing dari PT Sariwiguna Binasentosa dengan total Rp 6.750.300.000 (Rp 6,7 miliar).

Lalu, dari PT Stanindo Inti Perkasa dalam tiga kali transfer dengan total Rp 2,1 miliar. Kemudian, penyerahan tunai senilai USD 500 ribu dan Rp 1.500.000.000.

Kemudian, setoran dana CSR dari PT Tinindo Internusa sejak 2018-2020 melalui Rosalina senilai Rp 1.068.874.575, melalui Fandy Lingga senilai Rp 3.821.950.000. Total uang yang ditampung Helena dari smelter swasta tersebut sebesar USD 30 juta atau Rp 420 miliar.

"Bahwa setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange selanjutnya oleh terdakwa Helena ditukarkan dari mata uang rupiah ke dalam mata uang asing (dolar Amerika) yang seluruhnya kurang lebih sekitar USD 30.000.000 yang kemudian diberikan tunai kepada Harvey Moeis secara bertahap," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Helena mendapatkan keuntungan Rp 900 juta atas penukaran duit CSR dari smelter swasta lewat PT QSE tersebut. Kemudian, uang itu diserahkan Helena ke Harvey secara transfer dan t...

Read Entire Article