PRESIDEN Prabowo Subianto bilang masalah besar bangsa Indonesia ada korupsi. Korupsi sudah mengakar dalam birokrasi Indonesia. Perilaku korupsi juga ada di BUMN hingga BUMD.
"Perilaku korupsi ada di BUMN-BUMN, ada di BUMD-BUMD. Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi," kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Selama 299 hari menjadi presiden, Prabowo sudah melihat korupsi di berbagai lembaga itu. Kepala Negara mengatakan bangsa Indonesia harus berani mengakui kesalahan ini. Bangsa Indonesia, kata dia, juga harus berani untuk memperbaiki. Untuk itu, dia berjanji akan memimpin upaya pemberantasan korupsi di semua lembaga pemerintah.
Prabowo mengklaim sudah menyelamatkan potensi korupsi sebesar Rp 300 triliun dari APBN. Penyelamatan dilakukan dengan memangkas perjalanan dinas di luar dan dalam negeri hingga alat tulis kantor. “Rp 300 triliun itu kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” kata dia.
Prabowo hari ini menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan kepala negara menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam sidang itu.
"Presiden Prabowo akan menyampaikan dua pidato kenegaraan," kata dia di kantornya, Gedung Kwarnas, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kepala Negara akan menyampaikan pidato pertama di sidang tahunan MPR pada pukul 09.00 WIB. Prabowo akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah selama 300 hari atau hampir 10 bulan sejak dilantik sebagai presiden pada Oktober 2024.
Sementara di pidato kedua, Ketua Umum Partai Gerindra ini akan menyampaikannya di hadapan DPR sekitar pukul 14.30 WIB. Dia akan menyampaikan pengantar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026.
Hasan mengimbau masyarakat untuk mengikuti kedua pidato presiden itu melalui berbagai kanal. Imbauan itu sesuai dengan surat pedoman peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 12 Agustus 2025.