Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan para kepala daerah untuk bekerja keras mengatasi kemiskinan ekstrem di tanah air.
"Seperti yang menjadi amanat Bapak Presiden, bahwa kita harus terus bekerja keras untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kita mulai mengatasi kemiskinan ekstrem dengan cepat dan sungguh-sungguh," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Ia menjelaskan instruksi tersebut diberikan oleh Presiden Prabowo agar target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dapat tercapai. Terlebih, pemerintah kini hanya memiliki waktu delapan bulan untuk mencapai target tersebut.
"Kita memiliki target kemiskinan ekstrem harus sampai pada titik 0 persen di akhir tahun 2026," sambungnya.
Baca juga: Menko PMK ingin kecerdasan artifisial rawat lebih banyak budaya
Muhaimin Iskandar menjelaskan pemerintah memiliki tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo lewat Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ketiga strategi itu, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan.
Ia menambahkan, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, pemberdayaan masyarakat menjadi paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan tidak hanya memberikan bantuan sosial, tapi juga dengan menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat menjadi mandiri.
"Setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat," ujar Muhaimin Iskandar.
Di sisi lain, data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.
Oleh karena itu, Muhaimin Iskandar mendorong para kepala daerah untuk konsisten menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menjalankan setiap kebijakan pengentasan kemiskinan.
"Saya minta kepada seluruh kepala daerah terus berkoordinasi dengan BPS, dengan kami juga agar kita terus meng-upgrade dinamika perkembangan data sehingga tepat sasaran dalam melaksanakan seluruh program," katanya.
Dalam Inpres 8/2025, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dimandatkan untuk mengkoordinasikan 47 Kementerian/Lembaga dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Baca juga: Menko PMK sebut Baznas miliki fleksibilitas untuk bantu masyarakat
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.