Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan sepanjang satu tahun terakhir, DPR RI telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan.
"Kalau dibagi rata-rata per hari: terdapat 15-16 Laporan Pengaduan Masyarakat yang dimohonkan untuk dapat dibantu penyelesaiannya," kata Puan dalam laporan pembukaan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Menurut Puan, setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah secara cepat dan tepat.
"Tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif," ungkapnya.
Di depan Presiden Prabowo yang hadir, dia juga mengatakan DPR RI - melalui alat kelengkapan dewan, komisi-komisi, dan badan-badan yang ada - menjalankan tugas pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab.
"Maka, apabila terdapat pembantu Bapak Presiden yang tidak menunjukkan kinerja sebagaimana diharapkan dalam menjalankan visi dan kebijakan Presiden, maka dengan segala hormat, izinkanlah kami untuk menyampaikan teguran politik secara terbuka, konstruktif, konstitusional, tanpa menimbulkan kegaduhan dan dilandasi saling menghormati," ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Siap Uji Calon DG BI & Wakil Ketua LPS Pekan Ini