Putusan PK: Vonis 9 Tahun Bui Dianulir, Konglomerat Medan Divonis Bebas

1 day ago 2
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Medan -

Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas konglomerat asal Medan, Mujianto di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar, lewat putusan peninjauan kembali (PK) di tingkat kasasi. Mujianto sebelumnya divonis 9 tahun dalam kasus itu.

Putusan itu diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan. Putusan PK Kasasi MA tersebut bernomor: 1102 PK/Pid.Sus/2024.

Dengan adanya Putusan PK Kasasi itu, maka putusan Kasasi MA bernomor: 2082 K/Pid.Sus/2023 yang memvonis Mujianto penjara 9 tahun dibatalkan. Vonis bebas Mujianto ini sesuai dengan putusan PN Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengadili mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana MUJIANTO tersebut; membatalkan Putusan Mahkamag Agung Republik Indonesia Nomor 2082 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 Juni 2023 tersebut; MENGADILI KEMBALI: Menyatakan Terpidana MUJIANTO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam surat dakwaan Penuntut Umum; Membebaskan Terpidana MUJIANTO oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum," demikian tertulis di laman SIPP PN Medan yang dilihat, dilansir detikSumut, Rabu (18/9/2024).

Dalam amar putusan itu, Mujianto diminta dibebaskan. Mujianto sendiri ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

"Memulihkan hak Terpidana dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; Memerintahkan Terpidana dibebaskan seketika; Menetapkan barang bukti yang seluruhnya dan selengkapnya sebagaimana tersebut dan terurai dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn tanggal 23 Desember 2022; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Canakya Suman; Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat Peninjauan Kembali kepada Negara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menganulir vonis bebas konglomerat asal Medan Mujianto. Majelis kasasi menjatuhkan pidana penjara 9 tahun kepada Mujianto.

Kasus yang menjerat Mujianto itu bermula saat dia meminjam uang ke bank senilai Rp 39,5 miliar. Belakangan, kredit itu macet. Mujianto sebagai bos PT Agung Cemara Realty (ACR) ikut terseret lalu didudukkan di kursi pesakitan.

Dalam dakwaannya, terungkap Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 meter persegi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Setelah beberapa waktu berselang, PT KAYA mengajukan kredit Rp 39,5 miliar.

Hal tersebut guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat peristiwa pidana yang mengakibatkan negara mengalami kerugian. Akibatnya, ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 39,5 miliar.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

Read Entire Article