Saksi: Penambangan Ilegal Makin Masif Usai Kerja Sama PT Timah-Smelter Swasta

2 weeks ago 6
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Jaksa menghadirkan mantan Kabid Pengawasan Tambang dan Pengangkutan PT Timah Tbk, Musda Anshori, sebagai saksi kasus pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. Musda menyebut praktik penambangan ilegal di wilayah ijin usaha penambangan (IUP) PT Timah makin masif usai kerja sama dengan smelter swasta terjalin.

Musda bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). Musda mengatakan penambangan ilegal makin masif usai kesepakatan PT Timah dan 5 smelter swasta terjalin.

"Ada pasokan bijih yang semakin melimpah di 2019. Saudara tahu apakah ini terkait dengan tadi, perjanjian dengan 5 smelter tadi Pak?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ada efek besarnya Pak. Jadi dari situ kita, sangat keliatan signifikan penambahan produksinya dari sebelumnya," jawab Musda.

"Itu kan di 2019 ya. Saudara di lapangan apakah sepengetahuan Saudara, penambangan-penambangan yang dilakukan oleh masyarakat maupun yang berbadan hukum dalam konteks tidak ada izin atau ilegal lah. Ketika terjadinya kerja sama dengan smelter itu semakin marak atau semakin seperti apa Pak?" tanya jaksa.

"Ya semakin masif," jawab Musda.

Jaksa lalu menanyakan masif yang dimaksud Musda. Kemudian, Musda menjelaskan bahwa tak semua wilayah di IUP PT Timah dapat dikeluarkan surat sehingga disebut wilayah abu-abu, dan produksi bijih timahnya tak masuk ke PT Timah.

"Masifnya seperti apa ? bisa dijelaskan?" tanya jaksa.

"Artinya kegiatan-kegiatan penambangan ilegal ini kan, PT Timah ini punya batasan, Pak, ini saya jelaskan sedikit sebagai Kepala Bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan. Kita punya IUP, di dalamnya tidak semuanya bisa kita terbitkan surat, Pak. Jadi ada yang abu-abu lah, jadi ada kawasan hutan segala macam yang nggak bisa kita buatkan surat, jadi mungkin yang berasal dari situ ada yang dikerjakan masyarakat secara tradisional dan ada yang dikerjakan secara agak lebih modern Pak," jawab Musda.

"Jadi di situlah sebenernya produksi-produksi, sampai dengan saat ini, produksi yang masuk, dan itulah yang selama ini tidak masuk ke PT Timah. Jadi produksi kita di 2018 itu drop, produksi baloknya hanya sekitar 75 persen itu dari kompetitor kita, 25 persen dari PT Timah. Padahal wilayah IUP, perusahaan tambang kitalah yang memiliki paling luas sekitar sekitar 95 persen," tambah Musda.

Musda mengatakan produksi bijih timah 5 smelter berasal dari wilayah IUP PT Timah Tbk. Adapun 5 smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah itu adalah PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa dan PT Sariwiguna Binasentosa.

"Sepengetahuan Saudara selaku Kepala Bidang Pengawasan, 75 persen kapasitas swasta ini yang tadi smelter swasta ini, perolehannya dari IUP Timah juga?" tanya jaksa.

"Ya kalau melihat kondisi itu, iya, Pak. Saya yakinkan iya," jawab Musda.

"Kemudian kembali lagi tadi, penambangan kan semakin masif ya, Pak, Saudara bisa menjelaskan penambangan yang dilakukan oleh para penambang ilegal ini menggunakan apa? Menggunakan tradisional hanya mengais atau ada yang menggunakan alat-alat berat?" tanya jaksa.

"Jadi juga ada dilakukan juga di lepas pantai yang menggunakan ponton isap jenis rajuk yang cukup modern. Jadi itu dilakukan," jawab Musda.

"Nah itu masif di 2019?" tabya jaksa.

"Iya, di kawasan-kawasan abu-abu," jawab Musda.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Suranto Wibowo bersama-sama Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, Bambang Gatot Ariyono, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, Alwin Albar, Tamron alias Aon, Achmad Albani, Hasan Tjhie, Kwan Yung alias Buyung, Suwito Gunawan alias Awi, m.b. Gunawan, Robert Indarto, Hendry Lie, Fandy lingga, Rosalina, Suparta, Reza Andriansyah dan Harvey Moeis sebagaimana diuraikan tersebut di atas telah mengakibatkan kerugian Keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Kerugian negara yang dibeberkan jaksa meliputi kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. Lalu, jaksa juga membeberkan ke...

Read Entire Article