Jakarta -
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini berlaku selama mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Persyaratan untuk mendaftar CPNS sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebagaimana termuat dalam Pasal 23 Ayat (1), terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.
Dan lebih lanjutnya untuk pendaftaran CPNS 2024 telah diatur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas siapa saja kelompok orang yang dinilai tidak bisa atau tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024?
Yang Tidak Bisa Daftar CPNS 2024
Berikut ini kelompok yang tidak bisa daftar CPNS 2024:
- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun pada saat melamar.
- Pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Apabila tidak termasuk dalam kategori di atas, maka dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2024. Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2024:
- Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
- Isi NIK KTP dan Nomor KK atau NIK KK yang tercantum di KK
- Isi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
- Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah
- Melakukan swafoto
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar
- Cetak Kartu Informasi Akun. - Login akun yang telah dibuat dengan memasukan NIK dan password
- Lengkapi data diri
- Pilih jenis seleksi CPNS
- Pilih instansi BKN, lalu pilih jenis penetapan kebutuhan lainnya
- Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada
- Unggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
- Pasfoto terbaru
- KTP asli/Surat Keterangan asli
- Surat lamaran sesuai dengan ketentuan
- Ijazah asli sesuai dengan ketentuan
- Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar
- Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi
- Sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 tahun terakhir
- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan - Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran yang digunakan sebagai bukti.
(wia/imk)