Sosok Napi HS Tersangka TPPU Narkoba Rp 2,1 T Kerap Bikin Onar di Lapas

1 day ago 3
Rahasia Dari Master Ceng: Mainlah Mahjong Ways Dari Server Luar, Lebih Stabil Gampang Menang
Rahasia Sukses Master Oji Inilah Beberapa Pola Terbaik yang Membuat Anda Hoki Bermain Game Mahjong Ways
Starlight Princess x1000 : Kisah Sukses Master Lung yang Menang Puluhan Juta Karena Pola Terbaru
Ternyata Inilah Tujuan Bet 200 Dinaikkan Pada Game Mahjong Ways: Modal 50 Bisa Menang 6 Juta
Viral! Inilah Trik yang Sedang Ramai di Media Sosial yang Membuat Bandar Olympus Bocor: Pasti x1000!
Baru Lulus SMA Iseng Main Mahjong Ways: Anak Ini Langsung Jadi Jutawan
Detik-Detik Munculnya Scatter Hitam Di Mahjong Ways Terbaru : Apakah Kamu Pernah Merasakannya
Kabar Gembira Bagi Pecinta Mahjong Ways : Akan Ada Bonus Tambahan Untuk 100 Orang Pertama Login
Pesona Game Mahjong Ways di Tahun 2024 Dengan Desain Yang Menakjubkan
Benarkah Pola Gacor Itu Hanya Mitos? Master Jul Memberikan Video Tutorial di Slot Thailand
Rahasia Yang Selama Ini Disembunyikan Terkuak: Daftar Sekarang di Slot Thailand! Mahjong Ways Disana Bocor di Jam Segini
Master Syifu Memberikan Video Tutorial Berbagai Kombinasi Menang Maxwin di Mahjong Ways Anti Rungkad
Jangan Asal Dalam Memilih Server Slot! Bang Jul Mantan Admin Slot Thailand Memberikan Bocoran Terbaru!
Inilah Pola Mahjong Ways 2 yang Sedang Viral di Tiktok! Slot Server Thailand Paling Gacor?
Tidak Perlu Pola Pola, Ribet ! Daftar Baru Disini Pasti Dikasih Menang Plus Bonus !
Cuma Hari Ini Saja! Bet Kecil 200 Sudah Kembali? Auto Sultan Ini Mah
Slot Roma Vivoslot Pilihan Alternatif Terbaru Jika Gates of Olympus Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Inilah Arti Dari Perkalian yang Turun Pada PG Soft: Siapkan Strategi Agar Bisa x1000
Harga Dollar Amerika Naik Tinggi: Mahjong Ways Slot Thailand RTP Juga Ikut Naik Tinggi!
Masih Percaya Dengan Jam Gacor? Slot Server Kamboja Ini Gacor 24 Jam, Buktikan Disini!
Bagaimana Cara Jitu Memancing Scatter Hitam Turun Terus Menerus Dengan Modal Receh?
Ramalan Zodiak Besok: Daftar Akun Baru Modal Kecil Pasti WD, Rezeki Mengalir Di Mahjong Ways
Bagaimana Cara Mendapatkan Jackpot Maxwin Hanya Dengan Deposit Murah di Gates of Olympus?
Bagaimana Teknik dan Trik Selalu Mendapatkan RTP Tertinggi di Slot Mahjong Ways?

Jakarta -

Bareskrim Polri membongkar kasus pencucian uang Rp 2,1 triliun hasil peredaran gelap narkoba jenis sabu. Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) berinisial HS di Lapas Tarakan.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut HS mengendalikan peredaran sabu sejak 2017-2024. Bahkan saat sudah mendekam di balik jeruji, aktivitas haram itu masih dilakukannya.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terpidana ini telah mengoperasikan dan mengendalikan jaringan peredaran gelap narkoba sejak tahun 2017 hingga tahun 2024," ujar Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama tujuh tahun itu, kata Wahyu, HS diketahui telah menyelundupkan 7 ton sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Namun, eks Kabaintelkam Polri itu tidak menjelaskan secara terperinci bagaimana cara HS mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas. Dia hanya mengatakan bahwa HS dibantu seseorang berinisial F yang kini berstatus status buron atau DPO.

"Tentu dalam melaksanakan kegiatan ini dia dibantu oleh para tersangka lain," kata Wahyu.

Bikin Rusuh di Lapas

Wahyu menyampaikan HS adalah napi di Lapas Tarakan. HS pernah terlibat kerusuhan di dalam penjara.

"Di mana pengungkapan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Pak Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, di mana ada narapidana yang sering membuat onar di Lapas Tarakan Kelas II Provinsi Kalimantan Utara atas nama HS," jelas Wahyu.

Divonis Mati

HS diketahui ditangkap pada 2020 lalu terkait kasus peredaran gelap narkotika. Pada perkara itu, dia divonis hukuman mati.

Namun, hukuman HS diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum banding.

Wahyu menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan itu berawal dari pendalaman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) terhadap HS, yang kerap berbuat onar di dalam lapas. Setelah ditelusuri, keonaran itu dilakukan HS untuk menutupi proses pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Kita menemukan indikasi adanya tindak pidana peredaran gelap narkoba yang masih dikendalikan oleh yang bersangkutan, terutama di wilayah Indonesia bagian tengah khususnya di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur," jelas Wahyu.

"Artinya meskipun di dalam LP (lapas) dia masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan melaksanakan peredaran gelap narkoba," tambah dia.

Selain mengendalikan peredaran sabu, HS juga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatannya. Aksi itu dilakukan HS dengan melibatkan sejumlah orang.

Beberapa orang yang membantu HS adalah TR yang berperan mengelola uang hasil peredaran sabu, MA dan SJ dengan peran mengelola aset, serta CA, AA, NMY, RO, dan AY yang berperan untuk membantu pencucian uang.

Adapun perputaran uang hasil dari mengendalikan sabu mencapai angka Rp 2,1 triliun. Dari angka itu, total senilai Rp 221 miliar dibelikan sejumlah aset seperti mobil hingga tanah.

Selain hukumannya yang tengah berjalan, HS dikenakan Pasal 3, 4, 5, 6, 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

(ond/mea)

Read Entire Article